MAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) ke IV DPRD Magetan tahun 2026 dimanfaatkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subiyakto untuk menyerap usulan dari rakyat. Ia menggelar pertemuan serap aspirasi di Desa Genengan Kecamatan Kawedanan, Senin (14/6/2026) Sore.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu mengundang berbagai elemen masyarakat. Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kawedanan, Nguntoronadi, dan Takeran. Juga tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat.
Menurut Hendrad serap aspirasi dilakukan untuk mendengar masukan atau usulan dari konstituen.
“Jabatan anggota DPRD merupakan amanat rakyat, sehingga harus digunakan sebesar-besarnya untuk mengawal kepentingan rakyat,” kata Hendrad.
Dijelaskan mantan kerua Bawaslu Magetan ini, dalam situasi saat ini dimana saat negara melakikan evisiensi, yang berpengaruh langsung pada masyarakat desa dengan pengurangan alokasi ADD/DD yang secara langsung berimbas pada pembangunan desa.
Hal ini juga secara langsung berimbas pada kondisi masyarakat bawah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi dan perekonomian warga desa.
Dalam reses kali ini Hendrad menerima beberapa usulan dari peserta pertemuan.
Diantaranya pembangunan jalan, musala, hingga perbaikan jalan makam.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan semaksimal mungkin bersama teman-teman Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Magetan,” kata Hendrad.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













