KABUPATEN PROBOLINGGO — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo berharap Rancangan perda Fasilitasi Pesantren segera disahkan dan menjadi kado pada Hari Santri, 22 Oktobee 2025.
Hal itu disampaikan legislator PDI Perjuangan, Khairul Anam saat mengikuti acara sosialisasi dan diskusi panel raperda Fasilitasi Pesantren di Ruang Amanah Lantai 1 Gedung Islamic Center Kraksaan, Rabu (28/8/2025).
Dalam sambutannya, Anam menyampaikan bahwa keberadaan pesantren merupakan bagian penting dari denyut nadi pendidikan, sosial, dan budaya masyarakat Probolinggo.
“Saya lahir dan dibesarkan di lingkungan pesantren, dan sebagai santri yang kini diberi amanah melalui Fraksi PDI Perjuangan, saya merasa punya kewajiban moral untuk memperjuangkan kepentingan pesantren.”
“Perda Fasilitasi Pesantren ini penting agar pemerintah daerah hadir memberikan dukungan nyata, baik berupa pendanaan, pemberdayaan SDM, maupun penguatan infrastruktur,” ujarnya.
Anam sapaan akrabnya menegaskan, raperda Fasilitasi Pesantren nantinya bukan hanya sebatas regulasi. Juga menjadi bentuk penghargaan terhadap jasa dan peran pesantren dalam mencetak generasi bangsa.
Perda ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk memberikan perlindungan, fasilitasi, dan pemberdayaan kepada pondok pesantren, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dalam forum diskusi tersebut, banyak pengasuh pondok pesantren yang menyampaikan aspirasi terkait tantangan yang dihadapi. Mulai dari keterbatasan akses pendanaan, penguatan kurikulum, hingga upaya meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.

Atas hal itu, Anam menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara aspirasi para kiai dan pembuat kebijakan.
“Kami di DPRD, khususnya melalui Fraksi PDI Perjuangan, siap menjadi corong aspirasi pesantren. Kami ingin memastikan suara kiai dan santri benar-benar didengar dan menjadi prioritas dalam penyusunan Perda ini,” tambah Anam yang juga seorang santri ini.
Anam juga berharap, melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pesantren, Perda Fasilitasi Pesantren dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata, bukan hanya bagi pesantren tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat Probolinggo secara luas.
Acara tersebut dihadiri oleh puluhan pengasuh pondok pesantren, tokoh agama, dan perwakilan organisasi keagamaan MUI, MWC NU Probolinggo, Muslimat , Fatayat , Pergunu, Jamkur dll. (Drw/hs)













