Jumat
09 Oktober 2026 | 3 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diskusi Panel Regulasi Pertambangan, DPRD Kabupaten Probolinggo Siap Awasi Kepatuhan Pelaku Usaha

IMG-20250912-WA0025

KABUPATEN PROBOLINGGO — Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Dedy Purnomo, menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi panel sosialisasi peraturan pertambangan serta dampak lingkungan yang digelar di Kraksaan, Jumat (12/9/2025).

Dedy, sapaan akarabnya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perekonomian selaku pemrakarsa kegiatan.

Menurutnya, tema yang diangkat bukan sekadar persoalan teknis. Tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kabupaten Probolinggo memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, termasuk sektor pertambangan. Potensi ini bisa memberikan nilai tambah ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menambah pendapatan daerah. Namun, kita juga menyadari bahwa sektor pertambangan seringkali menimbulkan dua sisi mata uang,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Dedy mengungkapkan, di satu sisi pertambangan memberi manfaat ekonomi, namun di sisi lain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga persoalan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola secara benar.

Oleh karena itu, pemahaman bersama terhadap regulasi menjadi kunci utama. Dedy menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah telah mengatur secara ketat berbagai aspek. Mulai dari perizinan yang wajib dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tata cara pengelolaan, hingga kewajiban mutlak perusahaan untuk melakukan reklamasi dan pemulihan pascatambang.

“Dengan mematuhi aturan ini, keberadaan tambang bisa lebih terkendali dan memberi manfaat berkelanjutan, bukan sekadar keuntungan jangka pendek,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah dampak lingkungan yang harus diantisipasi, seperti kerusakan lahan dan hutan yang memicu bencana, pencemaran air dan udara, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik sosial. Untuk meminimalkan dampak negatif tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat.

DPRD Kabupaten Probolinggo, jelas Dedy, memegang peran strategis melalui sejumlah fungsi. Di antaranya adalah mengawasi kepatuhan pelaku usaha, mendorong transparansi penerimaan daerah, mengawal anggaran untuk pengawasan lingkungan dan rehabilitasi, serta mendukung kebijakan ekonomi hijau.

“Harapan kami, kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti pada pemahaman aturan saja, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan sama pentingnya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (drw/hs)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...