Selasa
15 September 2026 | 6 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

IMG-20251025-WA0052_copy_515x341

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pengumuman itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari ASN, pelaku UMKM, buruh, guru, nelayan, pengemudi ojek online, hingga asosiasi pengembang perumahan. Antusiasme masyarakat sangat besar terhadap program pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, Pemkab Gresik berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya dalam kepemilikan rumah. Banyak masyarakat yang ingin punya rumah, namun terkendala biaya awal, terutama BPHTB.

“Karena itu, Pemkab Gresik mengambil langkah tegas untuk menggratiskan BPHTB sebesar 5 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya, ini bisa meringankan beban mereka dan semakin banyak warga Gresik yang bisa punya rumah sendiri,” ujar Bupati Yani.

Bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat. Pihaknya ingin memastikan warganya juga merasakan manfaat dari program tersebut.

“Program FLPP dari pemerintah pusat ini sangat baik, dan kami ingin memastikan masyarakat Gresik bisa ikut merasakan manfaatnya. Jadi, kami dukung penuh dengan kebijakan pembebasan BPHTB supaya akses rumah bersubsidi makin terbuka luas,” imbuhnya.

Program FLPP sendiri merupakan pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.

Kebijakan pembebasan BPHTB ini tertuang dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 2 Tahun 2025, yang secara resmi menghapus beban BPHTB sebesar 5 persen yang sebelumnya menjadi tanggungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, warga MBR dapat memiliki rumah bersubsidi tanpa terbebani biaya tambahan.

“Melalui kebijakan pembebasan BPHTB ini, Pemkab Gresik mendukung penuh program perumahan nasional. Langkah ini tidak lain untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyoroti pentingnya tanggung jawab moral pengembang dalam menjaga kualitas perumahan bersubsidi.

“Kami berharap para pengembang perumahan dapat jujur dalam membangun rumah yang layak huni, bukan sekadar mengejar keuntungan. Kualitas hunian adalah hak dasar masyarakat yang harus dijaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KemenPKP Didyk Choiroel memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Gresik yang dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo terus didorong. Tahun ini pemerintah menargetkan 350.000 unit, meningkat dari 220.000 unit tahun sebelumnya. Jawa Timur, termasuk Gresik, menjadi salah satu wilayah dengan serapan FLPP yang masih rendah dan kami berharap ke depan angka tersebut dapat terus ditingkatkan,” katanya.

Didyk juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas dan ketersediaan rumah subsidi melalui laman resmi sikumbang.kemenperin.go.id. (mus/hs)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...
LEGISLATIF

Puan Kenang Jejak Bung Karno dan Bulgarian Rose dalam 70 Tahun Persahabatan Indonesia-Bulgaria

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengenang kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Bulgaria pada 1961, saat ...
LEGISLATIF

Developer di Gresik Tak Sediakan Lahan Makam Terancam Sanksi

GRESIK – Pengelolaan pemakaman menjadi perhatian serius wakil rakyat kabupaten Gresik. Pasalnya, perumahan kian ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Air Bersih ke Tiga Desa di Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro mendorong berbagai pihak untuk ...
OLAHRAGA

Hadapi Porprov 2027, Doding Dorong Semua Cabor Terus Poles Atlet dan Pelatih

TRENGGALEK — Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, KONI Kabupaten Trenggalek mendorong ...
LEGISLATIF

PDIP Jember Persoalkan War Room Rp2,5 Miliar, Candra: Memerangi Siapa?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mempertanyakan urgensi anggaran war room senilai Rp2,5 miliar dalam ...