Kamis
11 Juni 2026 | 8 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo Perlu Regulasi

IMG-20250926-WA0016

KABUPATEN PROBOLINGGO — Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai lembaga pendidikan non formal turut dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Diperlukan regulasi atau peraturan untuk penguatan lembaga pendidikan keislaman tersebut.

Hal itu disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat disela pembahasan raperda Fasilitasi Pesantren.

“Benar, kita di Pansus sudah menyepakati draf raperda fasilitasi pesantren. Tapi kita tidak boleh melupakan, ada 1.500 Madin dan lebih dari 1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo. Mereka juga bagian penting dari pendidikan keagamaan nonformal, dan sampai sekarang belum punya payung hukum daerah,” ujar Cak Dayat, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, semangat awal penyusunan regulasi sebenarnya adalah mengakomodasi kebutuhan pendidikan keagamaan nonformal. Baik yang berada di bawah naungan pesantren maupun yang berdiri sendiri. Akan Tetapi dalam perjalanannya menjadi fokus kepada pesantren karena yang dijadikan dasar adalah UU Nomor 18 Tahun 2019.

Sedangkan Fasilitasi Pendidikan Kegamaan Normal berlandakan PP Nomor 55 Tahun 2007. Karena itu, setelah perda pesantren ini, perjuangan selanjutnya adalah mendorong lahirnya Perda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal.

“Tentu saya tidak bisa menjanjikan, karena saya hanya anggota biasa di Pansus dan Bapemperda. Tapi kami akan berusaha dan memperjuangkan agar perda Madin, TPQ, dan guru ngaji bisa masuk agenda prioritas penyusunan perda di DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2026. Itu pun membutuhkan dukungan dari semua fraksi,” jelasnya.

Kesepakatan draf perda ini sendiri melibatkan berbagai pihak, mulai dari PCNU Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Kemenag, Kemenkumham, Bagian Hukum, Kesra, hingga Asosiasi Para Gus (ASPARAGUS).

Semua pihak berharap regulasi ini bisa menjadi kado bagi pesantren di Hari Santri, meski tantangan untuk menghadirkan perda Madin dan TPQ masih terbentang di depan.

“Pesantren sudah punya kado berupa perda. InsyaAllah, dengan dukungan seluruh fraksi, perjuangan untuk Madin, TPQ, dan guru ngaji juga akan kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...
SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...
LEGISLATIF

Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB, Temukan Kesenjangan Jumlah Pendaftar Antar Sekolah

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah ...
KABAR CABANG

Dapur Umum DPC Sidoarjo Mengepul, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

SIDOARJO – Dapur Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo kembali mengepul. Ratusan kotak nasi beserta lauk dibagikan ...
KABAR CABANG

Tantri Bararoh: Pelemahan Rupiah Harus Dijawab dengan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengingatkan pelemahan rupiah berpotensi menekan daya ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Layanan Kesehatan Warga Banyakan Tetap Berjalan Pasca Puskesmas Tiron Terbakar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan layanan kesehatan bagi warga Kecamatan Banyakan tetap berjalan ...