Senin
12 Oktober 2026 | 12 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo Perlu Regulasi

IMG-20250926-WA0016

KABUPATEN PROBOLINGGO — Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai lembaga pendidikan non formal turut dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Diperlukan regulasi atau peraturan untuk penguatan lembaga pendidikan keislaman tersebut.

Hal itu disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat disela pembahasan raperda Fasilitasi Pesantren.

“Benar, kita di Pansus sudah menyepakati draf raperda fasilitasi pesantren. Tapi kita tidak boleh melupakan, ada 1.500 Madin dan lebih dari 1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo. Mereka juga bagian penting dari pendidikan keagamaan nonformal, dan sampai sekarang belum punya payung hukum daerah,” ujar Cak Dayat, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, semangat awal penyusunan regulasi sebenarnya adalah mengakomodasi kebutuhan pendidikan keagamaan nonformal. Baik yang berada di bawah naungan pesantren maupun yang berdiri sendiri. Akan Tetapi dalam perjalanannya menjadi fokus kepada pesantren karena yang dijadikan dasar adalah UU Nomor 18 Tahun 2019.

Sedangkan Fasilitasi Pendidikan Kegamaan Normal berlandakan PP Nomor 55 Tahun 2007. Karena itu, setelah perda pesantren ini, perjuangan selanjutnya adalah mendorong lahirnya Perda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal.

“Tentu saya tidak bisa menjanjikan, karena saya hanya anggota biasa di Pansus dan Bapemperda. Tapi kami akan berusaha dan memperjuangkan agar perda Madin, TPQ, dan guru ngaji bisa masuk agenda prioritas penyusunan perda di DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2026. Itu pun membutuhkan dukungan dari semua fraksi,” jelasnya.

Kesepakatan draf perda ini sendiri melibatkan berbagai pihak, mulai dari PCNU Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Kemenag, Kemenkumham, Bagian Hukum, Kesra, hingga Asosiasi Para Gus (ASPARAGUS).

Semua pihak berharap regulasi ini bisa menjadi kado bagi pesantren di Hari Santri, meski tantangan untuk menghadirkan perda Madin dan TPQ masih terbentang di depan.

“Pesantren sudah punya kado berupa perda. InsyaAllah, dengan dukungan seluruh fraksi, perjuangan untuk Madin, TPQ, dan guru ngaji juga akan kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Beber Jalur Koreksi Desil Bansos, Warga Kediri Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mengingatkan warga agar memeriksa data kesejahteraan yang ...
KRONIK

RSUD Blambangan Raih Tiga Penghargaan NHR, Bupati Ipuk: Tolok Ukur Berbenah Tingkatkan Layanan

BANYUWANGI – RSUD Blambangan Banyuwangi meraih tiga penghargaan dalam ajang National Hospital Ranking (NHR) yang ...
KRONIK

Bupati Fauzi Upayakan Pemulangan 9 Nelayan Sumenep yang Ditahan di Australia

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengupayakan pemulangan sembilan ...
HEADLINE

HUT ke-81 Jatim, Deni: Pembangunan Berhasil Jika Rakyat Ikut Maju dan Merasakan Manfaatnya

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menegaskan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari ...
KRONIK

Ratusan Kendaraan Dinas “Raib”, Andi PDIP Sebut Pemda Berpotensi Tanggung Kewajiban Pajak

BONDOWOSO – Sebanyak 409 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab0) Bondowoso tidak diketahui ...
LEGISLATIF

Wiwin Minta Pemerintah Hitung Pasokan Bahan Baku Sebelum Bangun Pabrik Pakan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Wiwin Sumrambah mengingatkan pemerintah agar mengkaji kesiapan bahan ...