Kamis
23 April 2026 | 5 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo Perlu Regulasi

IMG-20250926-WA0016

KABUPATEN PROBOLINGGO — Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai lembaga pendidikan non formal turut dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Diperlukan regulasi atau peraturan untuk penguatan lembaga pendidikan keislaman tersebut.

Hal itu disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat disela pembahasan raperda Fasilitasi Pesantren.

“Benar, kita di Pansus sudah menyepakati draf raperda fasilitasi pesantren. Tapi kita tidak boleh melupakan, ada 1.500 Madin dan lebih dari 1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo. Mereka juga bagian penting dari pendidikan keagamaan nonformal, dan sampai sekarang belum punya payung hukum daerah,” ujar Cak Dayat, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, semangat awal penyusunan regulasi sebenarnya adalah mengakomodasi kebutuhan pendidikan keagamaan nonformal. Baik yang berada di bawah naungan pesantren maupun yang berdiri sendiri. Akan Tetapi dalam perjalanannya menjadi fokus kepada pesantren karena yang dijadikan dasar adalah UU Nomor 18 Tahun 2019.

Sedangkan Fasilitasi Pendidikan Kegamaan Normal berlandakan PP Nomor 55 Tahun 2007. Karena itu, setelah perda pesantren ini, perjuangan selanjutnya adalah mendorong lahirnya Perda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Nonformal.

“Tentu saya tidak bisa menjanjikan, karena saya hanya anggota biasa di Pansus dan Bapemperda. Tapi kami akan berusaha dan memperjuangkan agar perda Madin, TPQ, dan guru ngaji bisa masuk agenda prioritas penyusunan perda di DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2026. Itu pun membutuhkan dukungan dari semua fraksi,” jelasnya.

Kesepakatan draf perda ini sendiri melibatkan berbagai pihak, mulai dari PCNU Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Kemenag, Kemenkumham, Bagian Hukum, Kesra, hingga Asosiasi Para Gus (ASPARAGUS).

Semua pihak berharap regulasi ini bisa menjadi kado bagi pesantren di Hari Santri, meski tantangan untuk menghadirkan perda Madin dan TPQ masih terbentang di depan.

“Pesantren sudah punya kado berupa perda. InsyaAllah, dengan dukungan seluruh fraksi, perjuangan untuk Madin, TPQ, dan guru ngaji juga akan kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta OPD Pastikan Solar Subsidi Tepat Sasaran untuk Petani dan Nelayan

DPRD Jember minta OPD memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran bagi petani dan nelayan, serta memperkuat ...
KRONIK

PDI Perjuangan Jatim Dorong Peran Anak Muda dalam Struktur Partai

BANYUWANGI – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musyawarah ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Banyuwangi Jadikan Anak Muda sebagai Penerus Kepemimpinan Partai

BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banyuwangi resmi menggelar Musyawarah Anak Cabang ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Banyuwangi Jadi Ajang Regenerasi Kader, Targetkan Peningkatan Kursi DPR

BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi terus menggenjot konsolidasi ...
KABAR CABANG

Hari Kartini, PDI Perjuangan Sumenep Bagikan Sembako untuk Lansia

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep memperingati Hari Kartini dengan menggelar aksi sosial pembagian ...
LEGISLATIF

Ony Setiawan Tanam Sorgum di Tuban, Jawab Tantangan Pangan dan Iklim Kering

Ony Setiawan tanam sorgum di Tuban sebagai solusi ketahanan pangan, adaptasi iklim kering, dan peluang ekonomi baru ...