Sabtu
31 Oktober 2026 | 11 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

pdip jatim 260610 stadion kediri 1

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati tahap ketiga. Fokus pekerjaan tahun 2026 adalah pemasangan atap stadion yang ditargetkan rampung pada November mendatang.

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar pada 2026. Pada tahap ketiga pembangunan ini, pekerjaan difokuskan pada pemasangan atap stadion yang ditargetkan rampung pada akhir November mendatang.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengatakan, penyelesaian atap menjadi pekerjaan utama dalam lanjutan proyek stadion yang dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan tersebut.

“Bobot pekerjaan terbesar tahap ini, 70 persen pada pekerjaan pemasangan atap. Pemasangan atap kita selesaikan di 2026,” kata Mas Dhito saat meninjau pembangunan Stadion GDJ, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan kontrak kerja, pelaksanaan pembangunan tahap ketiga berlangsung selama 180 hari kalender, terhitung mulai 3 Juni hingga 29 November 2026.

Selain pemasangan atap, pekerjaan lanjutan juga mencakup pengembangan kawasan stadion (site development), termasuk pembangunan akses jalan bagi suporter.

Mas Dhito mengungkapkan, pemerintah daerah memiliki harapan agar Stadion Gelora Daha Jayati dapat mulai difungsikan pada 2027 meskipun proses pembangunan secara keseluruhan masih berlanjut.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Kediri berencana berkonsultasi dengan PSSI guna mengetahui standar minimal yang harus dipenuhi agar stadion dapat digunakan sementara sebelum seluruh pekerjaan selesai.

“Kita akan konsultasi dengan konsultan dari PSSI, kira-kira standar minimalnya apa dulu untuk 2026, karena 2027 kita masih berlanjut,” ujarnya.

Menurut Mas Dhito, pembangunan stadion harus berjalan sesuai aturan dan terbebas dari potensi maladministrasi. Karena itu, setiap tahapan proyek dilakukan dengan pendampingan dari aparat penegak hukum serta supervisi lembaga pengawas.

“Karena apa pun step by step yang kita lakukan, kita konsultasikan segala sesuatunya supaya tidak ada catatan maladministrasi,” tegasnya.

Pemkab Kediri diketahui menggandeng Kejaksaan Tinggi untuk pendampingan hukum dan meminta supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan transparan dan akuntabel.

Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati sendiri merupakan proyek multiyears yang dimulai sejak 2023. Tahap keempat pembangunan dijadwalkan berlangsung pada 2027 dengan lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan kawasan stadion, pemasangan sistem penerangan, pekerjaan arsitektur, hingga pemasangan sekitar 10 ribu kursi penonton.

Keberadaan stadion tersebut diharapkan menjadi fasilitas olahraga representatif bagi masyarakat Kabupaten Kediri sekaligus mendukung pengembangan sepak bola dan kegiatan olahraga lainnya di daerah.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, Pemkab Kediri optimistis Stadion Gelora Daha Jayati dapat menjadi salah satu infrastruktur olahraga strategis yang mampu menunjang aktivitas olahraga dan event berskala lebih besar di masa mendatang. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sri Untari Usulkan Wayang Dikembangkan dengan AI agar Diminati Generasi Muda

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau ...
LEGISLATIF

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Isu Pendidikan hingga Disabilitas

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima ...
LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...