DPRD Kota Surabaya berkomitmen mengawal kebijakan dan anggaran untuk pengembangan Kebun Raya Mangrove sebagai model pengelolaan pesisir berkelanjutan.
SURABAYA – DPRD Kota Surabaya berkomitmen terus mendukung kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada keberlanjutan Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya agar berkembang sebagai model pengelolaan pesisir berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan kota menghadapi perubahan iklim.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, terkait peringatan tiga tahun Kebun Raya Mangrove Surabaya yang jatuh pada 26 Juli 2026.
Menurut Eri, KRM kini tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata edukasi, tetapi telah berkembang menjadi kawasan strategis yang berperan dalam perlindungan pesisir, penyerapan emisi karbon, hingga pusat riset pengembangan energi terbarukan.
“Kebun Raya Mangrove Surabaya adalah salah satu dari sedikit kebun raya di Indonesia, bahkan dunia, yang didedikasikan khusus untuk pengembangan ekosistem mangrove,” ujar Eri Irawan, dikutip Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan ekosistem mangrove di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) terbukti memberikan manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi, meredam gelombang laut, hingga menjadi penyerap karbon alami (carbon sink).
Bahkan, berdasarkan pemetaan bersama pegiat lingkungan, kawasan Gunung Anyar dan Rungkut memiliki suhu udara yang relatif lebih sejuk dibandingkan wilayah lain di Surabaya karena keberadaan hutan mangrove.
“Ini bukti nyata bahwa mangrove memberikan efek pendinginan alami, sekaligus meredam fenomena urban heat island. Kehadiran mangrove memperkuat ketahanan kota menghadapi perubahan iklim,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Selain fungsi ekologis, KRM juga terus dikembangkan sebagai pusat inovasi berbasis energi bersih di atas lahan seluas 64 hektare. Sejumlah program yang tengah dikembangkan meliputi pemanfaatan energi angin untuk kebutuhan listrik kawasan, rencana stasiun pengisian kendaraan listrik bagi nelayan, pengolahan sampah pesisir menjadi energi alternatif, hingga pengembangan tambak digital bekerja sama dengan perguruan tinggi.
“Bertahap, seluruh fasilitas di kawasan mangrove diharapkan memanfaatkan energi bersih agar hemat, ramah lingkungan, dan tak lagi bergantung pada energi fosil,” kata Eri.
Ia menambahkan, potensi kawasan mangrove di Pamurbaya mencapai sekitar 540 hektare. Namun, pengembangannya memerlukan kolaborasi berbagai pihak karena sebagian lahan masih berstatus milik masyarakat.
Karena itu, DPRD Kota Surabaya akan terus mengawal dukungan anggaran dan kebijakan agar pengembangan Kebun Raya Mangrove berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Menjaga mangrove bukan hanya tugas pemerintah. Sinergi antara akademisi, dunia usaha, komunitas, dan warga sangat diperlukan agar kawasan ini menjadi model pengelolaan pesisir berkelanjutan sekaligus warisan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











