Anggota Komisi D DPRD Jatim Dewanti Rumpoko meminta Pemprov Jatim memprioritaskan program reboisasi sebagai mitigasi bencana di Malang Raya, terutama di enam kecamatan yang rawan longsor dan banjir.
SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko minta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan program reboisasi sebagai prioritas mitigasi bencana di kawasan Malang Raya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kawasan hutan sekaligus menekan risiko banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah yang rawan bencana.
Menurut Dewanti, sejumlah kecamatan yang perlu mendapat perhatian dalam program penghijauan meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Bantur. Kawasan-kawasan tersebut dinilai memiliki karakteristik geografis yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi sehingga membutuhkan penguatan tutupan hutan secara berkelanjutan.
“Kerusakan hutan dipengaruhi beberapa faktor. Selain pembalakan liar, ada juga kawasan yang sudah tidak produktif sehingga perlu dilakukan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang lebih baik,” kata Dewanti, Senin (6/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kondisi geografis Malang Raya yang didominasi kawasan perbukitan membutuhkan tutupan hutan yang memadai agar mampu menjaga kestabilan tanah, terutama saat curah hujan tinggi. Karena itu, rehabilitasi kawasan hutan harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengurangan risiko bencana.
Menurutnya, kerusakan kawasan hutan tidak hanya disebabkan pembalakan liar, tetapi juga banyaknya tegakan pohon yang sudah tidak lagi produktif. Kondisi tersebut membuat sejumlah kawasan membutuhkan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang lebih sesuai agar fungsi ekologis hutan dapat dipulihkan.
Dewanti menegaskan, penghijauan tidak cukup dipandang sebagai program pelestarian lingkungan semata, tetapi harus menjadi bagian dari kebijakan mitigasi bencana mengingat bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia.
Data Perum Perhutani KPH Malang tahun 2025 mencatat sekitar 4.800 hektare kawasan hutan di wilayah Malang Raya memerlukan penghijauan akibat kerusakan yang dipicu pembalakan liar dan menurunnya produktivitas tegakan pohon. Menurut Dewanti, kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi kawasan hutan demi memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bencana. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









