Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. DPRD mendorong Pemkab Trenggalek lebih kreatif meningkatkan PAD agar aspirasi masyarakat tetap dapat direalisasikan.
TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi efisiensi besar-besaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat. Karena itu, DPRD terus mendorong pemerintah daerah lebih kreatif menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar aspirasi warga tetap dapat direalisasikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Doding saat mengawali reses masa sidang III Tahun 2026 di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Minggu (5/7/2026). Dalam kegiatan itu, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan jalan, irigasi hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut Doding, seluruh masukan yang dihimpun selama reses akan dibawa ke forum resmi DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai bahan tindak lanjut.
“Kami berpesan kepada teman-teman dari PDI Perjuangan untuk mengawal dan meneruskan aspirasi dari masyarakat. Karena ini sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat,” kata Doding.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek itu mengakui ruang fiskal daerah saat ini masih menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah program pembangunan belum dapat direalisasikan sesuai perencanaan.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mendorong eksekutif mencari terobosan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.
“Dewan akan terus mendorong eksekutif untuk kreatif dalam menggaet pundi-pundi keuangan. Caranya dengan menggenjot pendapatan asli daerah atau PAD,” ujarnya.
Doding juga mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan yang duduk di DPRD agar tidak hanya hadir di tengah masyarakat saat masa reses.
Menurutnya, wakil rakyat harus terus membuka ruang komunikasi dengan warga untuk menyerap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan. “Ini sesuai dengan target untuk tetap membela wong cilik,” katanya.
Ia menjelaskan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam forum-forum resmi DPRD sebelum diteruskan kepada pemerintah daerah.
PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek sendiri memiliki 13 anggota DPRD dari total 45 kursi. Pada masa reses kali ini, para legislator turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur, sosial, hingga penguatan ekonomi daerah. (azz/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









