Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono memastikan pembangunan ruang kelas Ponpes Darussalam Trenggalek senilai Rp400 juta sebagai realisasi aspirasi santri dan masyarakat.
TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan usulan pembangunan ruang kelas Pondok Pesantren Darussalam di Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, mulai direalisasikan tahun ini.
Pembangunan senilai sekitar Rp400 juta tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi santri dan masyarakat yang disampaikan pada tahun lalu.
Kepastian itu disampaikan Deni saat menggelar reses Masa Persidangan III di Desa Sumbergayam, Jumat (31/7/2026). Pengumuman tersebut disambut antusias sekitar 150 santri dan warga yang hadir.
“Iya, tahun ini. Berarti tak lama lagi bakal dibangun ruang kelasnya. Karena ini sudah masuk usulan 2025 lalu. Jadi tahun 2026 sudah disetujui dan dilaksanakan pembangunannya,” kata Deni disambut tepuk tangan warga dan para santri.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menjelaskan, pembangunan ruang belajar tersebut menelan anggaran sekitar Rp400 juta.
Program itu merupakan hasil pengawalan terhadap aspirasi pengurus pondok pesantren dan masyarakat sekitar yang menginginkan penambahan sarana pendidikan.
Menurut Deni, pembangunan ruang kelas diperlukan seiring meningkatnya jumlah santri sehingga fasilitas belajar perlu ditingkatkan agar proses pendidikan berlangsung lebih optimal.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi warga, utamanya para santri. Karena pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama yang juga ikut mencerdaskan dan mencetak generasi intelektual dan agamis,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Deni menegaskan fungsi wakil rakyat tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi juga memastikan usulan masyarakat dapat direalisasikan melalui kebijakan dan penganggaran.

Ia mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.
“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apapun usulan yang membawa kemaslahatan harus kami kawal,” katanya.
Deni mencontohkan pengawalan yang pernah dilakukannya dalam persoalan dugaan pungutan liar di SMAN 1 Kampak, Trenggalek. Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
“Permasalahan-permasalahan seperti itu harus cepat ditangani. Itulah fungsi wakil rakyat, bukan hanya menyerap aspirasi tetapi juga mengawal penyelesaiannya,” tegasnya.
Reses tersebut turut dihadiri Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Durenan Sunu Raya Alhaq, perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, serta pengurus Pondok Pesantren Darussalam yang diasuh KH M. Fahrurrozi Yunus. (azz/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










