KABUPATEN PROBOLINGGO – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Dedy Purnomo, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) turut mengawasi Koperasi Merah Putih. Pasalnya, sumber pendanaan koperasi dari bank milik negara dan melibatkan kepala desa sebagai dewan pengawas.
Menurut Dedy Purnomo, saat ini pembentukan koperasi sedang berlangsung. Dalam pelaksanaannya, koperasi ini akan melibatkan kepala desa dan pihak terkait lainnya yang berasal dari lingkungan desa setempat.
Oleh karena itu, Dedy menekankan pentingnya peran APH dalam mengawasi agar koperasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.
“Kepala desa dan pihak terlibat lainnya kemungkinan akan terlibat dalam operasional koperasi ini, oleh karena itu, kami berharap APH dapat memantau dan memastikan segala aktivitas koperasi berjalan dengan transparan dan akuntabel,” kata politisi PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo.
Menurut Dedy, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa koperasi desa tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.
Dengan adanya pengawasan dari APH, diharapkan koperasi ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian desa.
Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo berharap agar semua pihak dapat bekerja sama secara sinergis untuk menciptakan tata kelola yang baik dan memastikan kesuksesan operasional koperasi ini tanpa adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS