Kamis
17 September 2026 | 8 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Beramai-ramai Sidak Tambang Sayutan, Pemprov Jatim Janji Penghentian Sementara

IMG-20260609-WA0024_copy_580x387

MAGETAN – Komisi D DPRD Kabupaten Magetan bersama tim gabungan Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Selasa (9/6/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas RDP warga Sayutan saat demo beberapa waktu lalu. Selain itu juga banyaknya keluhan dan penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan lapangan itu, tim juga melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi area tambang.

Kontur Tanah Tak Layak Ditambang
Anggota Komisi D DPRD Magetan, Nanang Sapto Aji menyampaikan hasil peninjauan menunjukkan kondisi kontur tanah di lokasi tambang sangat mengkhawatirkan dan tidak layak untuk dilakukan aktivitas penambangan.

“Kontur tanah di sini sangat tidak layak untuk ditambang. Dari hasil pengamatan di lapangan, sudah banyak retakan tanah yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat,” ujar Nanang.

Menurut dia keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan ekonomi sesaat. DPRD tidak ingin aktivitas tambang justru memunculkan bencana baru yang dampaknya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Jangan sampai hanya demi keuntungan segelintir pihak, masyarakat yang harus menanggung risiko dan lingkungan mengalami kerusakan. Temuan-temuan ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Nanang bersama ketua komisi D saat memberikan keterangan.

Atas dasar temuan tersebut, Komisi D DPRD Magetan meminta agar izin operasional tambang dikaji ulang dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berjalan di lokasi tersebut.

Komisi D Akan segera memanggil pengelola tambang untuk RDP dimintai keterangan terkait pengelolaan tambang.

Penghentian Sementara
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel Jumawati, memastikan pihaknya segera mengambil langkah administratif dengan menerbitkan penghentian sementara aktivitas tambang.

“Kami segera menerbitkan penghentian sementara. Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi terhadap pengelola terkait pelaksanaan pascaperizinan,” ungkap Joel Jumawati.

Hasil sidak tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap keberlanjutan operasional tambang.

Warga berharap hasil evaluasi nantinya berpihak pada keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan Desa Sayutan.

Kedatangan tim gabungan ke area tambang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Ratusan warga Desa Sayutan tampak hadir di sekitar lokasi untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keberadaan tambang.

Dengan menggunakan pengeras suara, warga kembali menegaskan tuntutan penghentian aktivitas tambang yang dinilai mengancam kawasan permukiman, akses jalan, area makam, serta sumber mata air warga.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...