Selasa
15 September 2026 | 1 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cegah Kekerasan Anak, Bupati Ipuk Minta Lembaga Pendidikan Lakukan Tindakan Preventif

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-15022023

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menginstruksikan institusi pendidikan setempat untuk mewujudkan lembaga pendidikan ramah anak dalam mengefektifkan pencegahan kasus terhadap anak-anak.

“Jangan sampai justeru masalah anak terjadi di lingkup pendidikan,” ujar Bupati Ipuk dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda dan lembaga pendidikan di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Selasa (14/2/2023).

Menurut Bupati Ipuk, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Ramah Anak, Banyuwangi berkomitmen untuk melakukan serangkaian tindakan preventif guna mencegah perundungan, asusila, dan tindak kekerasan lainnya terhadap anak-anak.

Salah satu yang menjadi perhatian Pemkab Banyuwangi, tambah Bupati Ipuk, adalah di lembaga pendidikan. Selain mendorong terwujudnya lembaga pendidikan ramah anak, juga perlu peningkatan efektivitas pojok curhat guna memitigasi lebih awal terjadinya penyimpangan terhadap anak.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, berbagai tindakan preventif tersebut harus dibarengi dengan komitmen para penegak hukum untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Jangan sampai kasus kekerasan, khususnya yang menyangkut seksualitas, diselesaikan secara kekeluargaan. Itu mungkin bisa menyelesaikan secara hubungan kemanusiaan, tapi tetap trauma kepada anak. Bekas atau luka yang diterima anak akan berbekas sangat panjang,” terangnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Amak Burhanudin, menyoroti upaya pencegahan pernikahan dini sesuai Undang-Udang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Menurutnya, undang-undang tersebut mengatur pembatasan usia pernikahan, yaitu 19 tahun.

“Kalau ada yang mengajukan pernikahan di bawah usia itu kami tolak. Untuk pernikahan di bawah usia itu membutuhkan dispensasi dari Pengadilan Agama,” tuturnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...
LEGISLATIF

Puan Kenang Jejak Bung Karno dan Bulgarian Rose dalam 70 Tahun Persahabatan Indonesia-Bulgaria

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengenang kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Bulgaria pada 1961, saat ...
LEGISLATIF

Developer di Gresik Tak Sediakan Lahan Makam Terancam Sanksi

GRESIK – Pengelolaan pemakaman menjadi perhatian serius wakil rakyat kabupaten Gresik. Pasalnya, perumahan kian ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Air Bersih ke Tiga Desa di Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro mendorong berbagai pihak untuk ...
OLAHRAGA

Hadapi Porprov 2027, Doding Dorong Semua Cabor Terus Poles Atlet dan Pelatih

TRENGGALEK — Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, KONI Kabupaten Trenggalek mendorong ...
LEGISLATIF

PDIP Jember Persoalkan War Room Rp2,5 Miliar, Candra: Memerangi Siapa?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mempertanyakan urgensi anggaran war room senilai Rp2,5 miliar dalam ...