Rabu
26 Agustus 2026 | 10 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015, Begini Tanggapan Armuji

PDIP-Jatim-Armuji-11092021

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyebutkan, bahwa di Kota Surabaya hampir sebagian besar tenaga kerja telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan bahkan sejumlah pegiat masyarakat juga turut terlibat.

“Tidak hanya untuk tenaga kerja, tetapi sejumlah RT, RW, LPMK bahkan 4.055 Bunda PAUD se-Surabaya juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Armuji, Kamis (3/3/2022).

Sehingga, lanjutnya, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) itu dinilai sesuai harapan warga masyarakat dan sangat tepat.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa peran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sangat penting memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang menjadi peserta, di antaranya Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Melalui upaya revisi peraturan oleh Kemenaker ini, saya harapkan bisa menampung aspirasi berbagai pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Semoga cepat selesai,” kata Armuji.

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa saat ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 masih dalam revisi. Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah. 

Saat ini, Permenaker 2/2022 belum berlaku efektif. Sebab itu, Permenaker 19/2015 masih berlaku. Pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker tersebut, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri.

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa Permenaker lama (No. 19/2015) saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun,” ujar Menaker, Rabu (2/3/2022).

Menaker juga tengah mempercepat revisi dengan menyerap berbagai aspirasi bersama serikat pekerja/serikat buruh, serta secara intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kementerian/lembaga terkait. (dhani/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah Dorong NU Fokus pada Agenda Keumatan

JAKARTA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah berharap Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak ...
LEGISLATIF

Reses, Donny Bayu Sampaikan Gerakan Ayam Petelur Mandiri Tak Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

BOJONEGORO – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Donny Bayu Setiawan, S.H., M.AP., menggelar ...
KRONIK

Sonny Minta Data Desil Warga Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso Divalidasi Ulang

BANYUWANGI – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, meminta ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Anggaran Banner Rp4,46 Miliar

JEMBER – DPRD Jember menyoroti anggaran pencetakan atribut sosialisasi pemerintah. Setelah biaya stiker bantuan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Anggaran Mitigasi Bencana, Dorong Malang Bertransformasi Jadi Kota Tangguh

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang meminta Perubahan APBD (P-APBD) 2026 menjadi momentum memperkuat ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Ajak Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Ngunut Ulangi Kejayaan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajak pengurus Ranting dan Anak ...