Selasa
08 September 2026 | 1 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Denda Akta Kelahiran Dibebaskan Hingga Juli 2022

PDIP-Jatim-Armuji-30092021

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya akan membebaskan biaya denda pengurusan akta kelahiran yang terlambat.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengatakan, peraturan tersebut bakal diterapkan selama enam bulan, dan merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya mewujudkan kota yang tertib administrasi kependudukan, serta meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penghapusan Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran kepada Masyarakat Surabaya. Peraturan tersebut berlaku selama enam bulan, yakni mulai 1 Februari–31 Juli 2022.

Dalam program tersebut, ada tiga sasaran utama yang bisa memanfaatkan penghapusan denda. Pertama, kelahiran di dalam negeri; kedua, kelahiran WNI di luar negeri, dan terakhir, kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat.

“Pak Wali Kota Eri Cahyadi gencar menggaungkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan. Salah satu kebijakan konkretnya adalah penghapusan denda untuk akta,” ujar Armuji, Rabu (2/2/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan kesempatan penghapusan denda untuk segera mengurus akta kelahiran. Apalagi, akta adalah dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara.

“Kalau tidak tercatat kelahirannya ditunjukkan dengan akta, bagaimana bisa masuk kartu keluarga dan bagaimana kita bisa bantu intervensi melalu program,” jelasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat yang masih kesulitan maupun kebingungan untuk dapat mendatangi kelurahan atau kecamatan agar dipandu serta didampingi dalam proses pengurusan. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tolak Utang Rp786 Miliar, Fraksi PDI-P Jember Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan nota ...
KRONIK

Widarto Tolak Utang Rp786 Miliar, Warga Hadiahi Tumpeng

JEMBER – Sepotong tumpeng dibawa warga ke gedung DPRD Jember pada Senin (7/9/2026). Tumpeng tersebut untuk ...
LEGISLATIF

DPRD dan Pemkab Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Porsi Sektor Infrastruktur Terbesar

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi ...
LEGISLATIF

Anggaran KONI Belum Jelas, DPRD Kota Blitar Desak Wali Kota Segera Bertindak

BLITAR – DPRD Kota Blitar mendesak Wali Kota segera mencarikan solusi atas persoalan anggaran KONI Kota Blitar. ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Run Diikuti 1.700 Pelari, Dewi Dorong Jadi Sport Tourism Unggulan

Sebanyak 1.700 pelari mengikuti Kediri Run di SLG. Pemkab Kediri mendorong event tersebut berkembang menjadi daya ...
EKSEKUTIF

Bupati Sanusi Perketat Pengawasan MBG, Pengelola SPPG Wajib Lapor Real-Time

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi memperingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak ...