Rabu
29 Juli 2026 | 6 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Kota Batu Dorong Perwali Usai Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Disahkan

pdip jatim 260629 ghaida batu 1

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu meminta Pemerintah Kota Batu segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Langkah itu dinilai penting agar implementasi perda berjalan efektif dan memberikan perlindungan optimal bagi korban.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Amirah Ghaid Dayanara, Rabu (29/7/2026).

Menurut Amirah, pembaruan regulasi tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sekaligus menggantikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat.

“Pembaruan regulasi ini sangat penting sebagai payung hukum sehingga dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak lebih komprehensif, responsif, dan inklusif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan perda telah melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sehingga selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amirah menambahkan, regulasi baru tersebut mengatur secara menyeluruh upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan, hingga pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan di Kota Batu.

Perda juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk perempuan rentan, anak dalam situasi khusus, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan.

Selain itu, regulasi tersebut memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai penyelenggara layanan terpadu, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendidikan agar proses penanganan korban lebih cepat dan terpadu.

Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan implementasi perda harus segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Wali Kota agar pelaksanaan di lapangan memiliki pedoman teknis yang jelas.

“Kami juga meminta agar setelah Perda ditetapkan, Pemerintah Daerah segera menindaklanjutinya dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman teknis pelaksanaannya,” tegas Amirah. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kota Batu Dorong Perwali Usai Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Disahkan

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu meminta Pemerintah Kota Batu segera menyusun Peraturan Wali Kota ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi Kawal Aspirasi Warga, dari Penambahan SMA hingga Kepastian Status Lahan

Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi mengawal aspirasi warga Surabaya terkait penambahan SMA negeri, status ...
KRONIK

Megawati Kenalkan Pancasila ke Deputi PM Kamboja, Hun Many Dukung Jadi Inspirasi Keharmonisan Dunia

Deputi PM Kamboja Hun Many mengapresiasi Pancasila yang diperkenalkan Megawati Soekarnoputri dan mendukung ...
KRONIK

Soroti Kualitas Air dan IPAL Dapur MBG, DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG “Bandel”

PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi total operasional Satuan ...
LEGISLATIF

Yordan Dorong Pemuda Bangun Usaha Berkelompok, Karang Taruna Jadi Mentor

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, mendorong generasi muda membangun ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi: Trenggalek Student League Jadi Kawah Candradimuka Lahirkan Pesepak Bola Muda

Ketua KONI Trenggalek Doding Rahmadi berharap Trenggalek Student League 2026 menjadi ajang lahirnya pesepak bola ...