Jumat
21 Agustus 2026 | 7 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

2 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Eri Perintahkan Semua Panti Asuhan di Surabaya Diverifikasi

pdip jatim 260821 ec

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan seluruh panti asuhan di Kota Surabaya diverifikasi dan didata ulang menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di sebuah panti yang tidak mengantongi izin.

Eri menegaskan, panti asuhan yang terbukti beroperasi tanpa izin akan ditutup. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat perlindungan anak setelah terungkap dua kasus kekerasan seksual, masing-masing melibatkan dugaan kekerasan oleh ayah tiri dan pelecehan terhadap anak penyandang disabilitas di sebuah panti asuhan.

“Saya minta Dinas Sosial mengecek seluruh panti di Surabaya. Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,” tegas Eri, Jumat (21/8/2026).

Eri mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengambil langkah terhadap panti yang menjadi lokasi kasus kekerasan. Lembaga tersebut langsung dihentikan operasionalnya karena tidak memiliki izin resmi.

Anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Sementara anak yang berasal dari Surabaya akan diserahkan kepada orang tua atau keluarganya. Jika tidak memungkinkan, mereka akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) dengan persetujuan pihak terkait.

“Pantinya tidak berizin, maka langsung kita tutup. Bagi anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya, kami kembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi warga Surabaya, kami serahkan ke orang tuanya masing-masing atau akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo jika diizinkan,” ujarnya.

Menurut Eri, penutupan lembaga tidak boleh membuat hak anak terabaikan. Pemkot memastikan anak-anak yang menjadi korban maupun penghuni panti tetap mendapatkan perlindungan, termasuk hak atas pendidikan.

Pendampingan hukum dan psikologis juga disiapkan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Kami juga menyiapkan rumah aman (shelter) untuk pemulihan trauma korban, termasuk melakukan pendampingan khusus bagi korban anak penyandang disabilitas maupun yang dalam kondisi hamil,” kata Eri.

Langkah Pemkot Surabaya tidak hanya menyasar lembaga yang sudah terungkap bermasalah. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di wilayah Kota Surabaya.

Politisi PDI Perjuangan itu ingin memastikan setiap lembaga yang mengasuh anak memiliki legalitas dan mampu memberikan lingkungan yang aman bagi penghuninya.

Ia juga meminta masyarakat ikut mengambil bagian dalam pengawasan. Warga diminta tidak diam apabila menemukan panti asuhan atau lembaga sosial yang mencurigakan maupun beroperasi tanpa izin.

“Tentunya saya berharap ini menjadi pembelajaran bahwa Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya. Makanya, saya selalu bilang, di dalam satu kampung harus ada kebersamaan,” ujarnya.

Selain panti asuhan, Pemkot Surabaya juga memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan. Pemilik diminta bertanggung jawab terhadap identitas para penghuni dengan melaporkan data kependudukan penyewa kepada pengurus RT dan RW.

Eri menilai pemilik kos dan kontrakan tidak boleh hanya mengambil keuntungan tanpa ikut bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungan.

“Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan. Ke depan, pengurusan izin kos atau kontrakan harus melampirkan pengetahuan dan persetujuan dari RT dan RW setempat,” pungkasnya.

Bagi Pemkot Surabaya, terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi peringatan bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan setelah kejadian.

Pengawasan harus dimulai dari tempat anak tinggal, lembaga yang mengasuh mereka, hingga lingkungan sekitar.

Karena itu, penertiban panti tidak berizin dan penguatan pengawasan lingkungan diarahkan pada satu tujuan: memastikan anak-anak Surabaya tumbuh di ruang yang aman dan terlindungi. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Wabup Antok Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Sengon Hill Ngawi

NGAWI – Kawasan Sengon Hill, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Kamis (20/8/2026) pagi, menjadi titik ...
EKSEKUTIF

2 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Eri Perintahkan Semua Panti Asuhan di Surabaya Diverifikasi

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan seluruh panti asuhan di Kota Surabaya diverifikasi dan didata ulang ...
KRONIK

Fery Minta Generasi Tua Kenalkan Tradisi kepada Gen Z agar Tak Putus di Tengah Jalan

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono meminta orang tua aktif mengenalkan tradisi kepada anak-anak dan Gen Z ...
KRONIK

Bupati Ipuk Puji Hilirisasi Kerajinan Bambu Desa Gintangan yang Mampu Perkuat Ekonomi dari Bawah

BANYUWANGI – Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, dikenal sebagai desa pengrajin anyaman bambu. Untuk ...
LEGISLATIF

Yudi Perjuangkan Aspirasi Warga Tanggung Direalisasikan melalui APBD 2027

BLITAR – Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Yudi Meira memastikan aspirasi warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan ...
OLAHRAGA

Semifinal Soekarno Cup 2026 Hari Ini, Wasit Liga 1 dan VAR Pastikan Laga Berjalan Profesional

SURABAYA – Semifinal Soekarno Cup 2026 digelar hari ini di Stadion Gelora 10 November, Surabaya, dengan standar ...