NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kecelakaan bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Bupati Ony, kondisi jalan di Kabupaten Ngawi yang semakin baik justru dimanfaatkan sebagian pengendara untuk berkendara dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, tidak sedikit pelajar yang belum cukup umur terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Kami prihatin. Ketika jalan sudah semakin mulus, tidak digunakan dengan baik, tetapi malah dipakai kebut-kebutan di jalan,” kata Bupati Ony, Selasa (21/7/2026).
Ia menuturkan, pembangunan infrastruktur jalan seharusnya memberikan manfaat berupa kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat. Namun, kondisi tersebut justru berubah menjadi duka.
“Tetapi kemudian menjadi nelangsa ketika justru banyak kasus kecelakaan,” ujarnya.
Bupati Ony juga mengimbau para orang tua agar lebih bijaksana dalam memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.
Selain itu, Pemkab Ngawi juga berencana menyusun regulasi yang melarang anak di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor.
“Nantinya kami akan membuat regulasi. Tidak ada alasan apa pun bagi anak-anak yang usianya kurang dari 17 tahun membawa sepeda motor,” tegasnya.
Menurut Bupati Ony, rencana membuat regulasi tersebut sebagai upaya meningkatkan keselamatan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ngawi yang belakangan didominasi pelajar.
Ia menegaskan, keberhasilan upaya tersebut juga sangat bergantung pada peran orang tua. Karena itu, orang tua diminta bersikap tegas dan tidak memberikan izin kepada anak yang belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai sepeda motor.
“Kita harus tegas sebagai orang tua. Anak yang belum dewasa belum bisa berpikir panjang. Yang terpenting adalah keselamatan mereka,” tandasnya. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












