Selasa
20 Oktober 2026 | 11 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pencemaran Lingkungan di Pesisir Lamongan Masih Terjadi, Pemkab Diminta Upayakan Pencegahan Sistematis

IMG-20260708-WA0018
Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umar Buwang (paling kiri memakai baju hitam dan bertopi)

LAMONGAN – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir diungkap
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan menambah panjang deretan kasus serupa. DPRD Lamongan menilai, langkah pencegahan oleh pemkab harus lebih sistematik dan tidak sekadar penindakan untuk upaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Dugaan pencemaran lingkungan kembali terjadi di Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong. Sebelumnya, warga memprotes salah satu perusahaan sebagai biang polusi udara. Terkini, perusahaan di kawasan yang sama diduga membuang air limbah ke laut.

Beredar rekaman video visual yang memperlihatkan adanya pipa pembuangan ilegal berukuran kurang lebih 3 dim yang ditanam di bawah hutan mangrove di Desa Sedayulawas. Pipa tersembunyi tersebut disinyalir menjadi jalur cepat perusahaan untuk mengalirkan air limbah berbau langsung ke lingkungan ekosistem pesisir.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si, melalui Sekretaris DLH, Inganatul Muhimah, membenarkan adanya tindakan cepat menyikapi pencemaran air di wilayah Desa Sedayulawas tersebut.

Menurut Hima, sapaan akrab Inganatul Muhimah, DLH telah melayangkan surat teguran kepada salah satu perusahaan. Tim verifikasi lapangan (verlap) juga diterjunkan.

“Dari hasil verlap dengan tim, kami temukan dua pelanggaran fatal, yakni kegiatan perusahaan tidak sesuai izin yang lama. Kemudian tidak adanya fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” katanya.

DLH Lamongan telah memanggil pihak Kecamatan Brondong, pihak Desa Sedayulawas, serta pihak perusahaan.

Melalui surat evaluasi tertanggal 19 Juni 2026, DLH Lamongan memberikan peringatan kepada perusahaan untuk menutup akses pembuangan limbah.

“DLH Lamongan komitmen melakukan pengawasan ketaatan pengelolaan lingkungan, mulai dari air limbah, limbah B3, hingga emisi. Untuk kasus ini, mereka kami minta untuk menutup akses pencemaran dan pembuangan air limbah ke lingkungan. Surat evaluasi tertanggal 19 Juni 2026 itu harus segera direspon, tentu ada batas waktunya,” ujarnya secara tegas.

Pencegahan dan Penindakan
Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umar Buwang mengapresiasi langkah DLH. Namun, kata dia, dalam menjaga lingkungan tak cukup dengan langkah-langkah penindakan.

Buwang menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini. Semisal memastikan perusahan-perusahan mempunyai IPAL sejak awal.

Karena itu, kata dia, “Kami akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup Lamongan,” katanya. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Amithya Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Komunitas Urban di Kota Malang

MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penerapan ekonomi hijau ...
KRONIK

Gandeng Kementerian Kehutanan, Sonny Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong keterlibatan masyarakat sekitar kawasan ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Kalianget Gelar Lomba Layangan Tenong, Hadiah Mobil dan Paket Umrah

SUMENEP – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sukses menggelar lomba ...
LEGISLATIF

RAPBD Jember Rp 5,5 Triliun Belum Dibahas, Widarto Soroti Ketidaksiapan Pemkab

JEMBER – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember 2027 belum dimulai ...
KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...