MAGETAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Komisi B DPRD Kabupaten Magetan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan kunjungan ke Pasar Hewan Plaosan, Jumat (22/5/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan kelayakan, kondisi kesehatan hewan kurban, serta stabilitas harga di tingkat pedagang.
Ketua Komisi B DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan bentuk pengawasan langsung untuk melihat kesiapan komoditas kurban. Sekaligus memantau perputaran ekonomi masyarakat.
”Hari ini kami mengunjungi Pasar Hewan Plaosan guna memastikan kesiapan dan melihat langsung bahwa hewan kurban dalam kondisi baik,” ujar Rita di lokasi, Jumat (22/5/2026).
Geliat Ekonomi Peternak Pasca-PMK
Dalam tinjauannya, Rita mengapresiasi aktivitas perdagangan yang kembali bergairah setelah sempat terpukul wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa tahun lalu.
Ia menyebut, volume transaksi dan harga jual sapi menjelang Idul Adha tahun ini menunjukkan tren yang sangat positif.
”(Ke sini) untuk memastikan hewan-hewan di sini sehat. Kita bisa melihat bagaimana ekonomi tumbuh dari jumlah sapi yang masuk dan keluar. Banyak sapi yang terjual dan berdasarkan dialog dengan pedagang, harga sapi hari ini lumayan tinggi. Ekonomi mereka akhirnya meningkat,” kata Rita.

Tim Medis Disebar di 22 Titik
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Magetan, Nur Hayani, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak masif dengan menerjunkan tim kesehatan hewan yang terdiri dari tenaga medik dan paramedik.
Monitoring ketat ini tidak hanya berpusat di pasar-pasar hewan besar. Melainkan hingga ke tingkat pedagang mikro di wilayah kecamatan.
”Kami sudah menerjunkan tim kesehatan hewan, baik medik maupun paramedik, untuk meninjau titik-titik kumpul ternak. Saat ini sudah ada di 22 titik yang tersebar di 18 kecamatan,” ungkap Nur Hayani.
Pihak dinas menjamin ketersediaan stok sapi, kambing, dan domba di Kabupaten Magetan dalam kondisi aman serta bebas dari PMK.
Untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pembeli, Disnakkan Magetan juga akan menerbitkan dokumen resmi bagi setiap hewan yang telah lolos kurasi kesehatan.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













