DPP PDIP menetapkan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya 2024–2029 menggantikan Adi Sutarwijono.
SURABAYA — PDI Perjuangan menetapkan Syaifuddin Zuhri akrab disapa Kaji Ipuk, sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang wafat.
Penetapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono, Rabu (22/4/2026).
“Keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Didik, penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP PDIP sebagai tindak lanjut konsolidasi internal partai, sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan di lembaga legislatif daerah tetap berjalan stabil.

Ia menambahkan, DPP PDIP juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Adi Sutarwijono yang dinilai telah menjalankan amanah rakyat dengan dedikasi tinggi.
“Partai turut mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” katanya.
Didik menegaskan, jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas dan komitmen terhadap kepentingan publik.
“Ketua DPRD harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan berpihak pada rakyat,” tegas Didik.
Sejalan dengan keputusan tersebut, DPP PDIP juga meminta seluruh kader untuk menjaga soliditas dan mendukung proses pengesahan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini bagian dari disiplin organisasi. Tujuannya agar DPRD benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Didik. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










