SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak seluruh masyarakat Kota Pahlawan untuk melaporkan peredaran minuman beralkohol yang tidak berizin. Wali Kota Eri berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan peredaran minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi dari instansi terkait.
“Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Pahlawan bisa segera melaporkan adanya peredaran minuman beralkohol yang tak memiliki izin edar karena sangat membahayakan,” ujar Wali Kota Eri di Surabaya, Kamis (12/10/2023).
Menurut Wali Kota Eri, hal tersebut untuk merespon sebuah video yang beredar di WhatsApp Grup (WAG) soal produk minuman beralkohol dalam bentuk kemasan sachet disertai keterangan bahwa produk tersebut merupakan minuman keras yang dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak.
“Minuman beralkohol sachet yang viral itu sebetulnya tidak ada di Surabaya. Saya minta kepada Dinas Kesehatan Surabaya untuk menyampaikan kalau ada yang seperti ini langsung laporkan agar segera kita tindak,” jelasnya.
Meski tak ada temuan di lapangan, politisi PDI Perjuangan itu meminta masyarakat waspada. Jika kedapatan hal tersebut, warga bisa segera melaporkannya melalui Command Center (CC) 112 atau pihak kelurahan dan kecamatan.
“Jangan sampai beredar di Surabaya. Laporannya bisa melalui 112 atau lurah maupun camat terdekat. Saya ingin hal itu tidak terjadi di Surabaya maka jangan sampai telat melaporkan,” tutur Wali Kota Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyampaikan bahwa instansinya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan.
“Kami meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet. Meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol. Serta menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” ujarnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS