Wabup Ngawi Kembali Ingatkan Warganya untuk Tidak Mudik, Mengapa?

NGAWI – Kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Ngawi sempat meningkat. Lantaran itu Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko kembali mengingatkan warganya di perantauan untuk tidak mudik pada tahun ini.  

Sebelumnya telah terjadi lonjakan konfirmasi positif covid di beberapa wilayah di Kabupaten Ngawi. Disebutkan Mas Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko, terjadi peningkatan di Desa Puhti Kecamatan Karangjati yang mencapai 39 konfirmasi positif covid. Kemudian menyusul Desa Sukowiyono Kecamatan Padas hingga menyebabkan wilayah RT setempat harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown.

“Kemarin di Puhti Kecamatan Karangjati ada 39 yang dikonfirmasi positif, update terakhir telah berhasil diputus hingga tinggal satu yang harus dirawat. Kemudian menyusul Desa Sukowiyono, dimana satu titik RT yang ditemukan 19 konfirmasi positif, dan akses masuk ke wilayah tersebut kita wajibkan untuk di lockdown,” ungkap Mas Antok, Jumat (7/5/21).

Guna mengendalikan konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ngawi, menurut Mas Antok yang paling utama adalah konsistensi terhadap larangan mudik yang kembali dilarang pada lebaran tahun 2021 ini. Mas Antok berharap agar masyarakat Kabupaten Ngawi yang memiliki sanak famili di perantauan agar bersama menaati aturan dari pemerintah pusat.

“Langkah antisipasi yang utama adalah konsistensi terhadap larangan mudik, agar masyarakat Kabupaten Ngawi yang memiliki sanak famili bersama-sama menaati intruksi dari pemerintah sebagimana surat dari Satgas Covid Nasional,” ungkap Mas Antok.

Mas Antok menjelaskan, Pemkab Ngawi telah berupaya untuk menekan laju penyebaran covid dengan langkah sinergitas bersama TNI/Polri dan Pemerintahan Desa. Langkah tersebut berupa tracing di wilayah masing-masing. Langkah ini dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi ini juga memiliki resiko berupa meningkatnya lonjakan kasus terkonfirmasi covid.

“langkah ini agar bagaimana memutus mata rantai konfirmasi covid ini terputus, yang utama dengan tracing, upaya ini memang beresiko terjadi lonjakan tapi masih dalam satu kluster,” jelas Mas Antok.

Terkait pelaksanaan lebaran, dikatakan Mas Antok agar masyarakat Kabupaten Ngawi tidak menggelar takbir keliling di wilayah masing-masing. Selain itu, untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing baik di mushola atau di masjid. Termasuk halal bi halal, dikatakan Mas Antok agar dilaksanakan hanya dilingkup keluarga saja.

Khusus untuk pelaksanaan pariwisata di Ngawi, orang nomor dua se-Kabupaten Ngawi ini menjelaskan agar setiap objek wisata harus dilengkapi dengan posko pengendalian covid. Dalam hal ini untuk memastikan pelaksanaan protokol Kesehatan pencegahan covid berjalan semestinya. Selain itu, pengunjung tempat wisata juga harus dipastikan hanya warga lokal setempat saja.

“Agar tempat wisata mempersiapkan diri, prokes harus disiapkan betul supaya tidak menjadi klaster penyebaran covid, pengelola tempat wisata agar berkoordinasi dengan pemdes setempat, kita tekankan tiap tempat wisata wajib ada posko pencegahan covid berkoordinasi dengan pemdes setempat, kecamatan, Babin atau Babinsa setempat,” jelas Mas Antok. (mmf/hs)