BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi menyosialisasikan SK DPP PDI Perjuangan nomor 031 Tahun 2011 tentang Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Minggu (21/12/2014). Sosialisasi di kantor DPC Jalan Jaksa Agung Suprapto itu sebagai persiapan menghadapi Pilkada Banyuwangi 2015.
Acara tersebut dihadiri seluruh seluruh jajaran pengurus DPC hingga Pengurus Ranting se-Kabupaten Banyuwangi. Ikhwal pilkada yang tertuang di SK 031 itu dibeberkan Suhandoyo SP, Wakabid Politik dan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Made Cahyana Negara, sosialisasi juga menandai dibukanya proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan. “Kewenangan DPC hanya melakukan penjaringan, dengan membuka pendaftaran seluas-luasnya pada siapa saja yang ingin maju sebagai bupati dan wakil bupati melalui PDI Perjuangan,” jelas Made.
Nama-nama bakal calon yang terjaring selanjutnya diputuskan DPP PDI Perjuangan setelah sebelumnya melalui tahapan penyaringan di DPD Jatim di Surabaya. “Penjaringan terbuka untuk kader maupun non-kader dari dalam ataupun luar Banyuwangi. Semua bisa mendaftar sepanjang punya kesamaan ideologi dan perjuangan dengan PDI Perjuangan,” ujar Made yang menjadi ketua tim penjaringan bakal cabup-cawabup.
Proses penjaringan/pendaftaran bacabup-bacawabup dibuka 22-29 Desember 2014 di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan Banyuwangi. Pendaftaran setiap hari dibuka jam 08.30 WIB sampai 16.00 WIB. “Pengembalian formulir pendaftaran paling lambat Senin 29 Desember sampai pukul 16.00 WIB,” tambah pria yang juga Ketua DPRD Banyuwangi ini.
Verifikasi administrasi dijadwalkan pada Senin (5/1/2015), dan keesokan harinya berkas bacabup-bacawabup dikirim ke DPD PDI Perjuangan Jatim. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS