Minggu
30 Agustus 2026 | 2 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wabup Antok Sosialisasikan Penerapan Retribusi di Pasar Besar Ngawi: Potensi PAD Rp500 Juta

IMG-20260126-WA0032_copy_684x463

NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai menyosialisasikan rencana penerapan retribusi jasa layanan umum di Pasar Besar Ngawi. Sosialisasi langsung kepada pedagang dan pengunjung dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, didampingi jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas pasar. Potensi PAD dari retribusi Pasar Besar Ngawi diperkirakan mencapai Rp500 juta per tahun.

“Hasil retribusi ini nantinya akan dikembalikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas di Pasar Besar Ngawi, agar semakin nyaman dan layak digunakan,” jelas Wabup Antok, Senin (26/1/2026).

Wabup Antok menjelaskan, meski telah diresmikan pada akhir 2021, penarikan retribusi tertunda karena status aset bangunan pasar yang belum sepenuhnya beralih ke Pemkab Ngawi. Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah telah mengantongi izin dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Dari sana diperbolehkan dilakukan penarikan retribusi pelayanan umum di Pasar Besar Ngawi sambil menunggu proses alih status aset,” tambahnya.

Rencananya, retribusi yang meliputi sewa los/kios, parkir, dan penggunaan toilet akan mulai diberlakukan pada semester II tahun 2026. Wabup berharap kebijakan ini dipahami sebagai bentuk investasi bersama untuk keberlanjutan pasar.

“Pasar Besar Ngawi harus dirawat bersama sebagai ruang ekonomi masyarakat agar menjadi tempat usaha yang nyaman dan produktif,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu menegaskan bahwa retribusi merupakan bagian dari pengelolaan pasar yang lebih optimal. Pasar Besar Ngawi juga dikembangkan untuk menjadi ikon daerah yang terintegrasi dengan kawasan wisata sekitar, seperti Benteng Pendem dan Kepatihan.

“Retribusi nantinya akan digunakan kembali untuk pemeliharaan dan pengembangan Pasar Besar Ngawi agar pelayanan kepada pedagang semakin optimal,” ujarnya. (amd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...