Kamis
16 Juli 2026 | 1 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wabup Antok Sosialisasikan Penerapan Retribusi di Pasar Besar Ngawi: Potensi PAD Rp500 Juta

IMG-20260126-WA0032_copy_684x463

NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai menyosialisasikan rencana penerapan retribusi jasa layanan umum di Pasar Besar Ngawi. Sosialisasi langsung kepada pedagang dan pengunjung dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, didampingi jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas pasar. Potensi PAD dari retribusi Pasar Besar Ngawi diperkirakan mencapai Rp500 juta per tahun.

“Hasil retribusi ini nantinya akan dikembalikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas di Pasar Besar Ngawi, agar semakin nyaman dan layak digunakan,” jelas Wabup Antok, Senin (26/1/2026).

Wabup Antok menjelaskan, meski telah diresmikan pada akhir 2021, penarikan retribusi tertunda karena status aset bangunan pasar yang belum sepenuhnya beralih ke Pemkab Ngawi. Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah telah mengantongi izin dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Dari sana diperbolehkan dilakukan penarikan retribusi pelayanan umum di Pasar Besar Ngawi sambil menunggu proses alih status aset,” tambahnya.

Rencananya, retribusi yang meliputi sewa los/kios, parkir, dan penggunaan toilet akan mulai diberlakukan pada semester II tahun 2026. Wabup berharap kebijakan ini dipahami sebagai bentuk investasi bersama untuk keberlanjutan pasar.

“Pasar Besar Ngawi harus dirawat bersama sebagai ruang ekonomi masyarakat agar menjadi tempat usaha yang nyaman dan produktif,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu menegaskan bahwa retribusi merupakan bagian dari pengelolaan pasar yang lebih optimal. Pasar Besar Ngawi juga dikembangkan untuk menjadi ikon daerah yang terintegrasi dengan kawasan wisata sekitar, seperti Benteng Pendem dan Kepatihan.

“Retribusi nantinya akan digunakan kembali untuk pemeliharaan dan pengembangan Pasar Besar Ngawi agar pelayanan kepada pedagang semakin optimal,” ujarnya. (amd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...
EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Mulai Musran dan Musanran, Diana Sasa: Panaskan Mesin Partai, Perkuat Pengabdian Untuk Rakyat

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Ranting ...
KABAR CABANG

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

DPRD Jember mulai mengkaji penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ...
KRONIK

Perkuat Sinergitas Antarlembaga, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunker ke Lapas

BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi ...
KRONIK

Gen Z dan Karang Taruna Motor Ekonomi Kreatif Kampung, Anas: Beri Kesempatan Seluas-luasnya

SURABAYA – Generasi muda dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Karang ...