TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Dengan adanya kartu kredit menggandeng Bank Jatim ini, bupati muda yang akrab disapa Mas Ipin tersebut berharap pemerataan ekonomi bisa semakin inklusif lagi.
Bupati Trenggalek dalam kesempatan peluncuran KKPD menjelaskan, selama ini pelaku UMKM yang bermodalkan minim jarang mau menerima order dari pemerintah. Hal itu dikarenakan proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan.
Sebab ada tempo waktu pembayaran dari pemerintah kepada pihak penyedia. Pasalnya untuk mencairkan anggaran pemerintah butuh proses penyusunan SPJ, sehingga dengan begitu butuh tempo waktu untuk proses pembayaran.
“Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini nanti akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas. Karena selama ini, tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu biasanya ada tempo,” jelas Mas Ipin dalam launching KKPD di pelataran Pasar Pon Trenggalek, Jumat (24/11/2023).
“Jadi kalau order sesuatu UMKM nalangi dulu. Ini akhirnya yang diorder UMKM-UMKM yang punya modal,” sambung bupati yang politisi PDI Perjuangan tersebut.
Harapannya, sambung Mas Ipin, nantinya ada pemerataan ekonomi biar ekonomi semakin inklusif. Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UMKM yang modalnya pas-pasan pun tidak keberatan bila diorder pemerintah.
“Karena pembayaran pemerintah nanti tidak lagi menunggu pencairan anggaran, melainkan menggunakan kartu kredit Bank Jatim,” paparnya.
Jadi kalau pemerintah punya utang, nantinya tidak utang ke UMKM, tapi utangnya ke Bank Jatim. Dengan begitu, UMKM begitu dapat order langsung menerima uangnya.
“Bila ada transaksi bisa dibayar seketika itu juga. Tinggal pembayaran pemerintah daerah ke Bank Jatim sekian minggu, sekian harilah. Karena kita membuat SPJ ada proses waktu yang dibutuhkan,” terang Mas Ipin.
Selain melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, salah satu Wakil Ketua Apkasi itu juga meluncurkan e-Retribusi Pasar. Yakni retribusi pasar yang dilakukan secara elektronik. (man/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










