NGANJUK – Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono minta masyarakat tidak perlu panik soal kebutuhan bahan pokok beras dan gula di saat adanya upaya semua pihak melawan pandemi virus Corona (Covid-19).
Pasalnya, dua kebutuhan pokok masyarakat itu di wilayah Nganjuk sangat mencukupi. Hal itu dia sampaikan usai meninjau gudang Bulog di Loceret, dan Pabrik Gula (PG) Lestari di Patianrowo bersama Forkopimda Nganjuk, Senin (30/3/2020).
“Kita tidak perlu panik menghadapi pandemi Covid-19, tidak perlu membeli kebutuhan pokok secara berlebihan. Stok masih aman hingga empat bulan kedepan. Apalagi bulan depan petani kita sudah mulai panen,” kata Tatit.
Menurut Tatit, stok beras di Nganjuk saat ini mencapai 32 ribu ton, dan masih akan bertambah setelah panen raya April nanti. Dia memprediksi sedikitnya ada 24 ribu ton beras yang dipanen.
Dengan panenan itu, Tatit optimistis stok beras Nganjuk akan mencukupi. Apalagi, dia sudah menginstruksikan agar hasil panenan Nganjuk tidak dibawa ke luar Kota Angin.
“Dispertan akan berkoordinasi dengan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Mereka harus bersinergi dengan Bulog,” lanjutnya.
Setelah dipastikan kebutuhan gula dan beras tercukupi, kata Tatit, bakal dilakukan operasi pasar. Operasi pasar pertama dilakukan di Pasar Wage I dan Pasar Wage II. Selanjutnya, titik lain akan digelar di Pasar Berbek.
Soal berapa jumlah beras yang akan digelontor dalam masa penanganan Covid–19 ini, Tatit menyebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan tim gabungan.
Yang jadi perhatian pemkab saat dilakukan operasi pasar adalah tindakan penimbunan yang biasanya dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan dan TNI untuk ikut mengawasi pelaksanaan operasi pasar,” bebernya sembari minta agar penimbun ditindak tegas.
Warga yang membeli sembako di operasi pasar nantinya harus menaati protokol kesehatan. Mulai tidak bergerombol, dan memakai masker.
Juga harus tersedia tempat cuci tangan di lokasi operasi pasar. “Petugas pasar atau yang melaksanakan operasi pasar ini harus mengetahui protokoler itu,” tegasnya. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS