Minggu
27 September 2026 | 6 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan: Negara Wajib Jamin Anak Aman, Termasuk di Daycare

pdip jatim 260321 pm 1

Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan negara wajib jamin keamanan anak, termasuk di daycare, usai kasus kekerasan di Yogyakarta.

JAKARTA — Puan Maharani menegaskan negara wajib memastikan jaminan hak anak untuk hidup dengan aman, termasuk saat berada di fasilitas tempat penitipan anak atau daycare.

Penegasan itu disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan anak di sebuah daycare di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjadi perhatian publik.

“Negara harus hadir memastikan anak-anak aman, termasuk di daycare. Orang tua menitipkan bukan hanya waktu, tapi juga kepercayaan,” tegas Puan di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Kasus di daycare Yogyakarta mengungkap dugaan kekerasan terhadap puluhan anak dari total lebih dari 100 anak yang terdaftar. Sejumlah pengelola hingga staf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Puan menilai peristiwa ini menjadi alarm bahwa kebutuhan layanan pengasuhan anak berkembang lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungannya.

“Di tengah meningkatnya kebutuhan daycare, rasa aman seharusnya menjadi jaminan dasar yang diberikan negara,” ujarnya.

Menurut Ketua DPR RI tersebut, persoalan ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kasus hukum semata, tetapi juga menyangkut standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak.

Ia mempertanyakan kesiapan sistem pengawasan, mulai dari perizinan hingga mekanisme kontrol di lapangan. “Ini soal apakah sistem kita sudah mampu mengikuti perubahan sosial masyarakat,” katanya.

Puan minta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat sistem pengawasan daycare, termasuk inspeksi berkala, standar kompetensi pengasuh, serta kanal pengaduan yang mudah diakses orang tua.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan daycare sebagai bagian strategis dalam ekosistem perlindungan anak, bukan sekadar layanan tambahan.

Puan turut mengingatkan implementasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), yang mewajibkan penyediaan fasilitas daycare di tempat kerja.

“Kami mengimbau tempat kerja menyediakan daycare yang layak, khususnya bagi ibu bekerja. Pemerintah juga harus memastikan aturan ini dijalankan,” tegasnya.

Selain daycare, fasilitas pendukung seperti ruang laktasi juga dinilai penting untuk mendukung pengasuhan anak yang aman dan berkualitas.

Puan menegaskan, kualitas perlindungan anak menjadi indikator kehadiran negara di tengah masyarakat.

Menurutnya, keluarga harus merasa tenang saat anak berada di luar rumah, termasuk di fasilitas pengasuhan.

“Perlindungan anak harus dibangun lewat sistem yang mampu mencegah risiko sebelum terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...