Senin
27 April 2026 | 6 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Erma Dukung Perjuangan Asosiasi BPD Tulungagung Terkait Kuota Perempuan dalam Pencalonan

PDIP-Jatim-Erma-Susanti-27042026

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendukung perjuangan Asosiasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Tulungagung untuk mewujudkan 30 persen kuota perempuan dalam proses pemilihan anggota BPD di masing-masing desa.

Dukungan ini disampaikan Erma saat kegiatan sosialisasi “Peningkatan Literasi Digital bagi Perempuan untuk Mewujudkan Semangat Kartini” bersama pengurus Asosiasi BPD Tulungagung di salah satu resto wilayah setempat, pada Minggu (26/4/2026).

“Saya mendukung nantinya dalam pemilihan BPD kuota perempuan benar-benar bisa diwujudkan,” ujar Erma.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung ini menambahkan, anggota BPD perempuan mempunyai tugas yang penting dalam mengawal pembangunan desa.

Selain itu, peran anggota BPD perempuan juga untuk mewarnai perspektif gender dalam mengawal aspirasi atau kepentingan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Penguatan literasi digital untuk teman-teman anggota BPD perempuan sangat penting, selain sarana branding diri dan peningkatan ekonomi, tapi juga bisa untuk meningkatkan kinerja pengawasan pembangunan,” ujar Erma.

Erma menegaskan, BPD mempunyai tugas-tugas penting dalam mengawal arah pembangunan desa agar lebih optimal dan kesejahteraan desa bisa terwujud.

“Peran BPD perempuan juga signifikan untuk mengawal program-program seperti pengentasan stunting, ketahanan pangan, kesehatan ibu dan anak, gizi dan program-program sosial lainnya,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Sementara itu, Ketua Asosiasi BPD Tulungagung, Eko Wahyudi, mengatakan bahwa polemik yang terjadi di Blitar terkait larangan ASN tidak boleh menjadi anggota BPD menjadi bahan diskusi bagi organisasinya.

Menurutnya, dalam waktu dekat Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa akan dilakukan revisi.

Moment tersebut akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan aturan terkait BPD termasuk memasukkan nomenklatur tentang kuota 30 persen perempuan dalam proses pemilihan BPD di masing-masing desa.

“Perda saat ini belum mengatur kuota perempuan, untuk itu kita berjuang memasukkannya pada revisi perda nomor 18 tahun 2017 tentang BPD,” ujar Eko.

Selain itu, pihaknya juga memperjuangkan terkait ASN maupun PPPK agar tetap bisa mengikuti proses pemilihan anggota BPD. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

MILANGKORI

Puan: Negara Wajib Jamin Anak Aman, Termasuk di Daycare

Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan negara wajib jamin keamanan anak, termasuk di daycare, usai kasus kekerasan di ...
KRONIK

Erma Dukung Perjuangan Asosiasi BPD Tulungagung Terkait Kuota Perempuan dalam Pencalonan

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendukung perjuangan Asosiasi BPD (Badan ...
RUANG MERAH

Saat Medsos Anak Dibatasi, Orang Tua Diuji

Oleh Priyanto PEMBATASAN penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun resmi diberlakukan sejak 28 Maret ...
KABAR CABANG

DPC Kabupaten Pasuruan Tanam Ribuan Bibit Singkong dan Porang di Lereng Gunung Arjuno

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan melaksanakan aksi penanaman ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Bantu Kain Kafan dan Dana Operasional Pemulasaraan Jenazah di Jagalan

Yuzar Rasyid bantu kain kafan dan dana operasional pemulasaraan jenazah di Jagalan Kediri untuk ringankan beban ...
KABAR CABANG

Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga, DPC Lamongan Bagikan Berbagai Bibit Tanaman Pekarangan

LAMONGAN – Di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, DPC PDI Perjuangan Kabupaten ...