Kamis
16 Juli 2026 | 3 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sosialisasi UU TPKS, Johan Budi Minta Masyarakat untuk Berani Speak Up

PDIP-Jatim-Johan-Budi-SP-29072022

PONOROGO – Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi Sapto Pribowo, menggelar sosialisasi Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kamis (28/7/2022).

Hal tersebut dilakukan setelah UU TPKS mengalami perjalanan panjang selama 10 tahun, yang akhirnya resmi disahkan pada 12 April 2022 dan diundangkan pada 9 Mei 2022.

Dalam penyampaiannya, Johan Budi menjelaskan, jika dibandingkan dengan RUU PKS, UU TPKS diyakini bisa lebih memberikan perlindungan secara penuh kepada korban kekerasan seksual.

“TPKS ini lebih banyak menambah perlindungan, termasuk pemulihan korban pelecehan seksual, dan hak-hak yg harus diterima atau dilindungi dari korban,” ujar Johan Budi.

Pada UU TPKS, setidaknya ada 11 terobosan yang tertuang di dalamnya. Di antaranya penyidik/penegak hukum tidak boleh menolak perkara yang masuk dan wajib menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian tidak ada upaya damai (restorative justice) ataupun cara lain di luar proses peradilan. Lalu pemberian restitusi (ganti rugi) dari pelaku kepada korban.

“Barang bukti bisa dijadikan alat bukti. Korban juga berhak mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Selain itu, pelaku juga tidak boleh mendekati korban dalam jarak waktu tertentu selama berlangsungnya proses hukum,” beber mantan jubir KPK itu.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau kepada korban tak perlu takut untuk speak up mengenai kondisi mereka. UU TPKS menjadi payung hukum yang memenuhi hak-hak korban kekerasan seksual.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengalami TPKS, terbuka saja, dilaporkan kepada Kementerian P3A, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan penegak hukum. Sekarang banyak sekali kelompok masyarakat yang peduli terhadap anak dan perempuan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Johan Budi juga membagikan sembako dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta pada penerima bantuan sembako untuk tidak melihat nilai/barangnya, melainkan dari kepeduliannya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Mas Dhito: Sastra Saraswati Sewana Yatra Teguhkan Toleransi dan Persatuan di Candi Tegowangi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghadiri Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 di Candi Tegowangi dan ...
LEGISLATIF

Saifudin Minta Pengembangan Pariwisata Kota Batu Tak Mengorbankan Kelestarian Alam

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri mendorong pengembangan ekowisata berbasis potensi lokal di Kota Batu dengan tetap ...
KRONIK

Regenerasi Ranting PDI Perjuangan di Surabaya Dipastikan Berjalan Bottom-Up

PDI Perjuangan Surabaya memastikan proses regenerasi pengurus ranting berlangsung secara bottom-up dari tingkat ...
LEGISLATIF

Tabroni Dorong Solusi Menyeluruh Pascakebakaran TPA Pakusari

DPRD Jember mendesak Pemkab segera menyiapkan solusi menyeluruh pascakebakaran TPA Pakusari, mulai percepatan PLTSa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...
EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...