MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto secara resmi menyerahkan 18 poin rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025.
Legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk melakukan inovasi pada sektor pendapatan daerah dan memperbaiki manajemen proyek pembangunan.
Penyerahan dokumen rekomendasi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Mojokerto, pada Rabu (8/4/2026), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, beserta jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan, meski legislatif memberikan apresiasi atas capaian kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan, terdapat catatan kritis yang wajib ditindaklanjuti oleh eksekutif.
“Secara umum kami menerima LKPJ wali kota, namun disertai 18 rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan,” ujar Ery.
“Ini adalah bentuk fungsi pengawasan kami agar kinerja pemerintah daerah ke depan jauh lebih optimal dan berdampak langsung pada masyarakat,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam laporan yang tertera, DPRD menyoroti ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Eksekutif didorong untuk lebih progresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset, pajak dan retribusi daerah.
Anggota dewan menilai, peningkatan PAD harus berbasis data dan potensi riil di lapangan. Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta optimalisasi sektor pariwisata digadang-gadang menjadi kunci menguatnya kemandirian fiskal daerah.
Selain aspek fiskal, legislatif juga memberikan catatan serius mengenai pola pelaksanaan program fisik. Pemkot Mojokerto diingatkan untuk memperbaiki manajemen waktu agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran yang berpotensi memicu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang tinggi.
Sementara, pada bidang pelayanan publik, DPRD menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial guna memastikan intervensi kemiskinan tepat sasaran. Sektor pendidikan dan kesehatan juga diminta untuk tetap menjadi prioritas.
Legislatif juga mendorong agar penyajian LKPJ ke depannya lebih informatif dan mudah dipahami, sehingga bisa menjadi alat evaluasi pembangunan yang objektif.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) kepada Wali Kota. Melalui rekomendasi ini, legislatif berharap Pemkot Mojokerto segera mengambil langkah taktis untuk menjawab catatan tersebut demi kesejahteraan warga pada tahun berjalan. (fathir/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













