
SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, meminta para pemangku kepentingan untuk lebih selektif dalam memilih lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal ini merespons laporan mengenai lokasi pembangunan yang dinilai tidak lazim, seperti di dekat area pemakaman hingga penempatan beberapa unit dalam satu jalur jalan yang sama.
“Lokasi-lokasi yang seperti ini mestinya antara kepala desa, kemudian pengurus koperasi merah putih dan semualah yang terlibat dalam pembangunan itu meneliti dulu lahannya itu,” ujar Untari usai upacara Harlah Pancasila di kantor PDI Perjuangan Jatim, pada Senin (1/6/2026).
Menurut dia, pembangunan koperasi harus didasari penelitian lahan yang matang agar memberikan manfaat nyata bagi warga desa. Koordinasi antara kepala desa dan pengurus koperasi sangat krusial untuk menentukan titik pembangunan agar penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan.
“Apapun itu yang dipakai atau dibangun adalah uang yang berasal dari masyarakat. Jadi harus pas proporsional sesuai dengan itu,” sebutnya.
Sebagai calon pusat distribusi kebutuhan pokok, lanjutnya, pemilihan lokasi kopdes tidak boleh asal-asalan. Menurutnya, kriteria utama lokasi adalah berada di kawasan ramai yang mudah dijangkau oleh berbagai moda transportasi, mulai dari sepeda motor hingga mobil.
Untuk itu, lokasi strategis menjadi syarat mutlak karena peran koperasi ini di masa depan sangat vital bagi ketahanan pangan lokal.
“Ke depan, ini mau dipakai sebagai sentral jalur distribusi sembako di masing-masing desa dan kelurahan. Jadi, harus cari kawasan yang mudah dijangkau,” sebutnya.
Untari juga mengingatkan pentingnya efektivitas lahan sebagai kunci agar aset yang dibangun tidak menjadi sia-sia. Koordinasi antara pihak desa dan tim pembangunan menjadi mutlak diperlukan guna memastikan koperasi benar-benar berfungsi sebagai urat nadi ekonomi lokal, bukan sekadar bangunan fisik di lokasi yang sepi.
“Karena ke depan kan mau dipakai untuk sebagai sentral jalur distribusi di masing-masing tempat, masing-masing desa dan kelurahan. Jadi harus cari kawasan yang sudah dicampur,” pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










