BOJONEGORO – Sejumlah warga mengadu kepada anggota Komisi IX DPR RI, Abidin Fikri, perihal biaya pelayanan program keluarga berencana (KB) suntik di pondok bersalin desa (polindes).
Pengaduan disampaikan saat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut menggelar acara Advokasi dan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Primer bersama Kementerian Kesehatan RI di Desa Ngraho Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, Jumat (28/7/2023).
Supratini, salah seorang warga menyampaikan, pada 13 Juli lalu ia pergi ke salah satu polindes Kecamatan Ngraho untuk mengakses layanan KB Suntik. Namun, ia mengaku ditarik biaya Rp 30 ribu. Pengakuan Supratini diperkuat dengan bukti yang ia tunjukkan pada acara tersebut.
Pengaduan Supratini dan sejumlah warga ditanggapi Abidin Fikri.
“Mestinya tidak ada lagi pungutan biaya saat pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan primer, baik cek kesehatan, ataupun layanan KB,” ujar Abidin Fikri.
Sebab, lanjut dia, Komisi IX DPR RI tempatnya bertugas, bersama Kemenkes telah menetapkan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari APBN untuk kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat.
Abidin Fikri pun meminta kepada perwakilan Dinas Kesehatan Bojonegoro yang hadir di lokasi, untuk mengecek kebijakan dalam pelayanan kesehatan primer.

“APBD Bojonegoro sangat besar sekali, apakah kebijakannya tidak ada untuk alokasi penambahan anggaran kesehatan?” tanya Abidin Fikri.
Ia pun menegaskan, jika tidak ada penambahan anggaran untuk itu, sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Abidin Fikri akan memerintahkan anggotanya yang bertugas di DPRD Bojonegoro untuk memperjuangkan hak masyarakat.
Lebih lanjut Abidin Fikri menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah.
Berita terkait: Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Primer, Abidin Fikri Tegaskan Cek Kadar Gula Hingga Kolesterol Tidak Kena Biaya
“Saya bertanggung jawab memastikan anggaran negara benar-benar terlaksana. Saya pastikan, layanan kesehatan gratis, tak ada pungutan biaya. Apalagi Bojonegoro sudah UHC (Universal Health Coverage), rakyat sudah punya kartu jaminan kesehatan nasional ,” tandasnya.
Tim Kerja Standarisasi Klinis Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI, Endro Kahono, memastikan bahwa anggaran BOK dari APBN kepada daerah sudah tersalurkan. Karenanya, lanjut dia, pelayanan kesehatan seharusnya gratis. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS