Minggu
13 September 2026 | 3 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hari Kartini, FPDIP DPRD Jatim Terima Pengaduan dari Keluarga Santri Putri Korban Pencabulan

IMG-20260421-WA0014_copy_914x540

SURABAYA – Satu keluarga asal Kota Surabaya, mengadukan dugaan tindak pencabulan dialami anak gadisnya oleh pengasuh salah satu pondok pesantren di Sidoarjo, kepada sejumlah legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Kabar memilukan terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Kartini tahun ini. Gadis asal Surabaya, sebut saja Mawar, didampingi dua kerabatnya lelaki dan perempuan datang ke ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim di Jl Indrapura, Surabaya.

Mereka ditemui sejumlah anggota FPDIP, Martin Hamonangan, Hari Yulianto, Diana AV Sasa dan Ony Setiawan.

Pencabulan Tak Cuma Sekali
Salah seorang keluarga korban menceritakan, pencabulan dialami Mawar terjadi beberapa kali rentang September hingga Desember 2025.

Motif yang dilakukan pelaku, dengan memanggil Mawar ke ruangan di lantai dua pondok pesantren dengan dalih bersih-bersih ruangan. Namun, itu hanya dalih pelaku. Di ruangan itu, tindak pencabulan dilakukan.

“Alasannya bersih-bersih gudang,” kata kerabat korban.

Keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.

Laporan resmi kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidoarjo dilakukan dua kali. Yakni pada tanggal 25 dan 26 Maret 2026.

“Kami tidak terima, dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata keluarga korban.

Menunggu Gerak Cepat Kepolisian

Terkait laporan itu, anggota DPRD Jawa Timur Martin Hamonangan SH MH menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjut pengaduan tersebut.

“Kami akan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi proses hukumnya,” kata Martin Hamonangan yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Melihat rentang waktu kejadian dan tindakan yang berulang, Martin khawatir korban tidak hanya satu orang.

Martin meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian bergerak cepat memproses pelaporan tersebut.

“Ini termasuk kejahatan pidana serius. Bila perlu, polisi segera menangkap pelaku untuk mencegah kejahatan yang berulang,” kata Martin.

Senada dengan Martin, legislator Hari Yulianto juga menyatakan akan mengawal pelaporan keluarga korban.

Apalagi, kata dia, dalam kasus-kasus pencabulan, penyembuhan trauma dialami korban membutuhkan jangka waktu yang sangat lama.

“Ada trauma psikis korban, perampasan masa depan anak. Saya pikir kepolisian harus bertindak cepat,” tandasnya.(hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fuad Benardi: BUMD Jangan Sekadar Untung, Modal Daerah Harus Menghasilkan  

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengubah cara melihat ...
LEGISLATIF

Ada Ulat dalam Menu MBG, Ama Siswanto Dorong Pengawasan Diperketat

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, menegaskan persoalan temuan ulat hidup dalam ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan Bisa Jadi Jawaban Kemiskinan Desa

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menilai masyarakat di sekitar kawasan hutan memiliki ...
LEGISLATIF

Pertanyakan RTRW Belum Rampung sejak 2024, Candra: Akan Berdampak pada Tata Kelola Pupuk

JEMBER – Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa ...
RUANG MERAH

Desil Bukan Sekadar Angka, Ada Wajah Warga di Baliknya

Oleh Priyanto BELAKANGAN ini, ada satu kata yang semakin sering terdengar dalam percakapan tentang bantuan ...
SEMENTARA ITU...

Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa di Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. ...