Jumat
15 Mei 2026 | 5 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hari Kartini, FPDIP DPRD Jatim Terima Pengaduan dari Keluarga Santri Putri Korban Pencabulan

IMG-20260421-WA0014_copy_914x540

SURABAYA – Satu keluarga asal Kota Surabaya, mengadukan dugaan tindak pencabulan dialami anak gadisnya oleh pengasuh salah satu pondok pesantren di Sidoarjo, kepada sejumlah legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Kabar memilukan terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Kartini tahun ini. Gadis asal Surabaya, sebut saja Mawar, didampingi dua kerabatnya lelaki dan perempuan datang ke ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim di Jl Indrapura, Surabaya.

Mereka ditemui sejumlah anggota FPDIP, Martin Hamonangan, Hari Yulianto, Diana AV Sasa dan Ony Setiawan.

Pencabulan Tak Cuma Sekali
Salah seorang keluarga korban menceritakan, pencabulan dialami Mawar terjadi beberapa kali rentang September hingga Desember 2025.

Motif yang dilakukan pelaku, dengan memanggil Mawar ke ruangan di lantai dua pondok pesantren dengan dalih bersih-bersih ruangan. Namun, itu hanya dalih pelaku. Di ruangan itu, tindak pencabulan dilakukan.

“Alasannya bersih-bersih gudang,” kata kerabat korban.

Keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.

Laporan resmi kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidoarjo dilakukan dua kali. Yakni pada tanggal 25 dan 26 Maret 2026.

“Kami tidak terima, dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata keluarga korban.

Menunggu Gerak Cepat Kepolisian

Terkait laporan itu, anggota DPRD Jawa Timur Martin Hamonangan SH MH menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjut pengaduan tersebut.

“Kami akan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi proses hukumnya,” kata Martin Hamonangan yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Melihat rentang waktu kejadian dan tindakan yang berulang, Martin khawatir korban tidak hanya satu orang.

Martin meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian bergerak cepat memproses pelaporan tersebut.

“Ini termasuk kejahatan pidana serius. Bila perlu, polisi segera menangkap pelaku untuk mencegah kejahatan yang berulang,” kata Martin.

Senada dengan Martin, legislator Hari Yulianto juga menyatakan akan mengawal pelaporan keluarga korban.

Apalagi, kata dia, dalam kasus-kasus pencabulan, penyembuhan trauma dialami korban membutuhkan jangka waktu yang sangat lama.

“Ada trauma psikis korban, perampasan masa depan anak. Saya pikir kepolisian harus bertindak cepat,” tandasnya.(hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PAC PDIP Prajuritkulon Genjot Konsolidasi hingga Anak Ranting, Target Rampung Mei 2026

PAC PDI Perjuangan Prajuritkulon menggencarkan konsolidasi hingga anak ranting untuk memperkuat soliditas kader di ...
LEGISLATIF

Kembalikan Citra Kota Malang sebagai Kota Bunga, Eko Herdiyanto Dorong Penguatan Ruang Hijau di Perbatasan

Eko Herdiyanto mendorong penguatan ruang hijau di perbatasan demi mengembalikan citra Kota Malang sebagai Kota ...
KABAR CABANG

Ditinggal Berjualan, Dapur Mbah Rupini Terbakar, PAC Paron Salurkan Bantuan

  NGAWI – Sebuah bangunan dapur milik Rupini, warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, terbakar pada ...
KRONIK

Grisa Job Fair, Pemkab Ngawi Sinergikan Bidang Pendidikan dengan Industri

NGAWI – Halaman SMK PGRI 1 Ngawi dipadati pencari kerja dalam gelaran Grisa Job Fair 2026, Rabu (13/5/2026). Tidak ...
KABAR CABANG

Suratun Nasikhah Minta Minimal Satu Kader Muda Masuk Calon Pengurus Ranting PDIP

Suratun Nasikhah meminta minimal satu kader muda masuk komposisi calon pengurus ranting PDIP di tingkat desa. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Stunting di Surabaya Berhasil karena Gotong Royong

Eri Cahyadi menyebut keberhasilan penanganan stunting di Surabaya lahir dari gotong royong dan kolaborasi berbagai ...