BOJONEGORO – Anggota Komisi IX DPR RI, Abidin Fikri menegaskan jika pelayanan kesehatan berupa cek kadar gula, tekanan darah hingga kolesterol tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal itu disampaikan wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut merespon pengaduan warga dalam acara Advokasi dan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Primer di Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Sabtu (22/07/2023).
Salah satu peserta sosialisasi, Yuliana, mengaku warga Desa Manukan Kecamatan Gayam menyampaikan, empat tahun lalu ia memeriksakan ibunya ke polindes. Pemeriksaan dini pada saat itu dikenakan biaya Rp 30.000 per jenis pemeriksaan.
“Saya tidak tahu apakah sekarang masih bayar atau tidak,” jelas Yuliana saat sesi tanya jawab dengan Abidin Fikri.
Menjawab aduan tersebut, Abidin Fikri menjelaskan, bahwa semestinya tidak ada lagi pungutan biaya saat pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Polindes.
Hal itu karena Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes telah menetapkan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari APBN untuk Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat.
Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro itu juga mengonfirmasi pengaduan warga kepada perwakilan Dinas Kesehatan Bojonegoro yang turut dalam sosialisasi, Kun Mariatin Spd MKes.
“Di Bojonegoro, apakah kebijakannya ada pungutan biaya atau tidak? Kalau kebijakannya tidak ada, tapi faktanya ada pungutan kepada rakyat maka ini harus ditelusuri, apakah praktik pungutan itu berlangsung apa tidak, jangan sampai ada pelanggaran,” tegas Abidin Fikri.
Lebih lanjut Abidin Fikri menegaskan, bahwa kewenangan DPR RI adalah melakukan pengawasan berjalannya program-program pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.
Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat mempunyai kewenangan untuk mengawasi berjalannya program pemerintah yang diakses langsung oleh rakyat.
“Saya turut bertanggung jawab memastikan apakah anggaran negara benar terlaksana dalam bentuk program yang bermanfaat untuk rakyat. Jangan sampai rakyat jadi korban adanya oknum-oknum di fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pungutan liar,” tegas Abidin Fikri.
Abidin Fikri kembali menegaskan bahwa pengecekan kadar gula, tekanan darah, dan kolesterol ataupun lainnya tidak ada pungutan biaya alias gratis.
“Bila ada lagi aduan pungutan silahkan hubungi saya. Jangan takut ada intimidasi dari pihak lain. Saya akan memastikan hak-hak dasar rakyat dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Bojonegoro,” terang Abidin Fikri yang juga Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bojonegoro dan Tuban.
Hadir pula pada kesempatan itu, Endro Kahono SKM MKes selaku Tim Kerja Standarisasi Klinis Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI.
Ia memastikan anggaran BOK dari APBN kepada Daerah sudah tersalurkan. Dan, pelayanan kesehatan dipastikan gratis.(dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS