Rabu
22 Juli 2026 | 10 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sonny Terima Kedatangan Sejumlah Kades Asal Banyuwangi di Jakarta, Revisi UU Desa Jadi RUU Inisiatif DPR

IMG-20230712-WA0001_copy_720x405

JAKARTA – Tahapan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa terus mengalami kemajuan. Terkini, draf naskah revisi disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif dari DPR RI.

Anggota DPR RI, Sonny Danaparamita dalam keterangannya kepada pdiperjuangan-jatim.com pad Rabu (12/7/2023) menyampaikan, proses pengesahan melalui rapat paripurna DPR, pada Selasa (11/7/2023).

Legislator kelahiran Banyuwangi ini pun mengapresiasi usaha aparat dan kepala desa dalam mengawal proses legislasi.

“Bahkan, saat rapat paripurna dilangsungkan, tidak sedikit kepala desa datang ke Jakarta, menyaksikan langsung rapat paripurna. Termasuk sejumlah kepala desa dari dapil saya di Jawa Timur, khususnya Banyuwangi,” kata Sonny.

Pihak Fraksi PDI Perjuangan, lanjut dia, mendukung revisi UU tersebut. Bentuk dukungan tidak serta merta saat paripurna berlangsung.

“Melainkan telah melalui kajian dari berbagai sudut pandang dan berdiskusi secara langsung dengan para kepala desa dan masyarakat di pelosok negeri. Sehingga nantinya Revisi UU bisa bermanfaat untuk masyarakat desa,” katanya.

Ketua DPC Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Banyuwangi,  Murai Ahmad menyampaikan,  rasa terima kasihnya kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah mendengarkan aspirasi dan turut memperjuangkan proses pembahasan revisi UU Desa ini berjalan sukses.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu sehingga proses pembahasan revisi UU ini berjalan sukses,. Khususnya Fraksi PDI Perjuangan. Juga Pak Sonny yang sering membersamai kita (kepala desa),” katanya.

Menurut Murai Ahmad, dengan pengesahan usulan RUU Desa menjadi langkah awal dan pintu bagi seluruh kepala desa untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa.

“Semoga proses selanjutnya dalam pembahasan bersama pemerintah prosesnya bisa lebih cepat dan segera diundangkan,” harapnya.

Pada rapat paripurna kemarin,  sembilan fraksi di DPR sepakat dengan pengesahan Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi rancangan undang-undang usul DPR. Dalam RUU itu terdapat beberapa pembahasan yang membuat perubahan UU Desa tersebut menjadi krusial.

Diantaranya perubahan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun serta penambahan dana desa sebanyak 20% atau sekitar Rp 2 miliar dari transfer daerah. (isa/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Gandeng Dekopinda Rumuskan Program Agar Anak Muda Tertarik Berkoperasi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggandeng Dekopinda Kabupaten Kediri untuk merumuskan program yang mampu ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya: Banpol untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bantuan keuangan partai politik (banpol) merupakan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Penguatan Perlindungan Anak, Kekerasan Harus Jadi Prioritas Penanganan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendorong penguatan kebijakan perlindungan ...
UMKM

Bupati Yani Resmikan Sentra IKM Logam Gresik, Jadi Pusat Produksi Bersama dan Magang SMK

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam ...
KRONIK

Tinjau SR, Bupati Lukman Tegaskan Komitmen Pemerintah Hadirkan Pendidikan Berkualitas

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama tim Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Dorong Standar Ketat Penyelenggaraan Event Olahraga

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta pemerintah daerah dan penyelenggara memperketat ...