Rabu
22 Juli 2026 | 8 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

RPJPD Kota Malang, Penataan Ruang, Infrastruktur hingga Pedestrian Jadi Sorotan Dewan

pdip-jatim-221026-harvad

MALANG – Kalangan anggota DPRD Kota Malang intensif mengamati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045. Sorotan utamanya pada soal penataan ruang, infrastruktur, dan peningkatan kualitas serta kuantitas fasilitas pedestrian.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan mengatakan, sorotan ini mencerminkan upaya serius untuk mengatasi kompleksitas alih fungsi lahan, yang mengancam ruang terbuka hijau (RTH). Serta tantangan infrastruktur di tengah pertumbuhan perkotaan yang semakin pesat.

Menurut Harvad, Kota Malang merupakan salah satu kota yang mengalami alih fungsi lahan signifikan. Tidak hanya lahan pertanian, daerah sempadan sungai juga mengalami masalah yang sama.

“Jika tidak ada penataan ruang yang terencana, bisa timbul permasalahan akut,” ujar Harvad di Kota Malang kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Harvad, DPRD menekankan perlunya rekonstruksi tata ruang secara bertahap.

Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, untuk memastikan keseimbangan antara pengembangan perkotaan dan pelestarian lingkungan. Termasuk mengatur regulasi terkait kawasan ekonomi, non-ekonomi, pemukiman, dan kawasan edukasi.

Lebih lanjut, penataan infrastruktur seperti tiang dan kabel juga menjadi sorotan utama. Menurutnya, ketersediaan infrastruktur yang baik tidak hanya penting untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat, tapi juga untuk mengurangi dampak sosial dan lingkungan yang timbul.

“Beberapa area memang sudah ditertibkan. Namun perlu dilakukan lagi penertiban secara holistik,” sebut dia.

Tidak hanya itu, keamanan di area-area wisata juga menjadi perhatian dewan. Harvad mengatakan, Pemkot Malang harus merencanakan ekspansi dan penataan ulang fasilitas pedestrian.

Untuk memastikan keamanan pengunjung, dengan menambah fasilitas seperti CCTV di titik-titik strategis. “Khususnya di daerah-daerah sibuk seperti perkantoran, destinasi wisata dan kampus. Sebab masih minim sekali kuantitasnya di kota Malang saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi saran terkait alih fungsi lahan, dengan menegaskan Pemkot Malang telah menyusun regulasi yang ketat dalam mengatur penggunaan lahan. Termasuk sosialisasi intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk mematuhi aturan tersebut.

“Jadi sudah kita ploting, terutama yang tidak boleh alih fungsi dan itu sudah mengikat. Karena ada lahan-lahan tertentu yang tidak bisa dialih fungsikan. Kriterianya juga sudah jelas,” tegas Wahyu, dikutip dari lenteratoday. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah Salurkan Seluruh Dana Reses untuk Renovasi Rumah Warga Miskin di Sumenep

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah menyalurkan seluruh dana reses periode ini untuk membantu ...
LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...