Sabtu
14 Februari 2026 | 5 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Risma: Saya Harus Melindungi Warga

pdip jatim - risma - kepal tangan

pdip jatim - risma - kepal tanganSURABAYA – Mantan Wali Kota Tri Rismaharini terkejut dengan beredarnya isu status tersangka pada kasus Pasar Turi. Menurut Risma, kasus itu sudah berjalan lama, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikeluarkan sejak Mei 2015 lalu.

Risma menyatakan, sebenarnya dirinya hanya sebagai saksi dalam kasus yang bermula dari tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar gedung Pasar Turi Baru.

Pengembang Pasar Turi Baru, minta pemerintah kota membongkar TPS yang saat itu masih ditempati pedagang. Namun berdasar aturan, mekanisme pembongkaran aset pemerintah daerah harus melalui teknis-teknis yang melibatkan DPRD Surabaya.

Baca juga: Whisnu: Isu Risma Tersangka Upaya Black Campaign Jahat

Di sisi lain, Risma masih memikirkan nasib para pedagang yang tidak mampu menyewa stand di gedung Pasar Turi Baru. “Apakah salah kalau saya memikirkan nasib warga saya (pedagang) yang tidak mampu membayar tarikan-tarikan yang nggak masuk akal itu. Saya harus melindungi warga saya,” kata Risma, di sela acara pembekalan saksi pasangan Cawali-Cawawali Risma-Whisnu, di Gedung Wanita Jalan Kalibokor Surabaya, Jumat (23/10/2015) malam.

SPDP tersebut, lanjut Risma, memang sudah dikeluarkan Mei 2015 lalu, dan statusnya sebagai saksi. Saat ini masih menunggu hasil gelar perkara dari Polda Jatim. “Kalau soal SPDP itu sudah lama. Sudah sejak bulan Mei munculnya,” imbuh Risma.

Sementara itu, Setijo Boesono selaku kuasa hukum Tri Rismaharini mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pada bulan September 2015 lalu.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil gelar perkara. Jadi tidak ada informasi terbaru lagi,” jelas Setijo Boesono.

Dia juga mengaku kaget dengan info yang beredar. Setelah mendengar kabar itu, pihaknya langsung melakukan kroscek kepada Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim serta Kejati Jatim. Hasilnya, sebut Setijo, ketiga institusi penegak hukum itu tidak mengeluarkan status tersangka seperti isu yang beredar.

“Sore tadi saya kroscek dan tidak ada apa -apa. Jadi itu hanya isu,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Tawarkan Inkubasi UMKM bagi Guru PPG Non Sertifikasi

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Novita Hardini menawarkan solusi alternatif bagi guru Pendidikan ...
KRONIK

Saat Banyak Usaha Tumbang, Sofi Justru Menemukan Peluang di Kandang Sapi

BONDOWOSO – Di saat banyak usaha terpukul pandemi Covid-19 pada 2020, Sofi Indriasari justru menemukan jalan baru ...
LEGISLATIF

Aspirasi Gen-Z Mencuat dalam Reses DPRD Jatim, Program Pelatihan Gratis Disiapkan

SURABAYA – Kebutuhan ruang pengembangan diri bagi generasi muda atau Gen-Z menjadi salah satu aspirasi utama yang ...
KRONIK

Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Ramadan, Bupati Lukman Gelar Pangan Murah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok ...
EKSEKUTIF

Setiap Selasa dan Jumat Kerja Bakti, Ini Langkah Baru Pemkab Blitar

BLITAR – Upaya membangun budaya hidup bersih dan tertib lingkungan mulai diperkuat di Kabupaten Blitar. Pemerintah ...
KRONIK

Gerakan Jumat Naik Angkutan Umum, Bupati Ipuk Pilih Becak Listrik ke Kantor

BANYUWANGI – Gerakan menggunakan transportasi umum dan ojek online tiap Jumat konsisten dilakukan karyawan di ...