Minggu
13 September 2026 | 12 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Risma: Saya Harus Melindungi Warga

pdip jatim - risma - kepal tangan

pdip jatim - risma - kepal tanganSURABAYA – Mantan Wali Kota Tri Rismaharini terkejut dengan beredarnya isu status tersangka pada kasus Pasar Turi. Menurut Risma, kasus itu sudah berjalan lama, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikeluarkan sejak Mei 2015 lalu.

Risma menyatakan, sebenarnya dirinya hanya sebagai saksi dalam kasus yang bermula dari tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar gedung Pasar Turi Baru.

Pengembang Pasar Turi Baru, minta pemerintah kota membongkar TPS yang saat itu masih ditempati pedagang. Namun berdasar aturan, mekanisme pembongkaran aset pemerintah daerah harus melalui teknis-teknis yang melibatkan DPRD Surabaya.

Baca juga: Whisnu: Isu Risma Tersangka Upaya Black Campaign Jahat

Di sisi lain, Risma masih memikirkan nasib para pedagang yang tidak mampu menyewa stand di gedung Pasar Turi Baru. “Apakah salah kalau saya memikirkan nasib warga saya (pedagang) yang tidak mampu membayar tarikan-tarikan yang nggak masuk akal itu. Saya harus melindungi warga saya,” kata Risma, di sela acara pembekalan saksi pasangan Cawali-Cawawali Risma-Whisnu, di Gedung Wanita Jalan Kalibokor Surabaya, Jumat (23/10/2015) malam.

SPDP tersebut, lanjut Risma, memang sudah dikeluarkan Mei 2015 lalu, dan statusnya sebagai saksi. Saat ini masih menunggu hasil gelar perkara dari Polda Jatim. “Kalau soal SPDP itu sudah lama. Sudah sejak bulan Mei munculnya,” imbuh Risma.

Sementara itu, Setijo Boesono selaku kuasa hukum Tri Rismaharini mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pada bulan September 2015 lalu.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil gelar perkara. Jadi tidak ada informasi terbaru lagi,” jelas Setijo Boesono.

Dia juga mengaku kaget dengan info yang beredar. Setelah mendengar kabar itu, pihaknya langsung melakukan kroscek kepada Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim serta Kejati Jatim. Hasilnya, sebut Setijo, ketiga institusi penegak hukum itu tidak mengeluarkan status tersangka seperti isu yang beredar.

“Sore tadi saya kroscek dan tidak ada apa -apa. Jadi itu hanya isu,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa di Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. ...
LEGISLATIF

Rekomendasikan Pemutakhiran Data Desil, DPRD Trenggalek Minta BPS dan Dinsos Turun ke Lapangan

TRENGGALEK – DPRD Trenggalek merekomendasikan pemutakhiran data desil secara langsung di lapangan untuk mengatasi ...
SEMENTARA ITU...

Yuzar: Kader Digital Harus Kritis, Jangan Mudah Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, mengingatkan kader digital Muhammadiyah ...
KABAR CABANG

Probolinggo Siaga Darurat Kekeringan, PDI Perjuangan Instruksikan Kader Jadi Early Warning System

KABUPATEN PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah dengan status Siaga Darurat Kekeringan di ...
EKSEKUTIF

Desil Bukan Lagi Acuan Tunggal, Pemkot Surabaya Libatkan Warga dan Pemuda Verifikasi Bansos

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dengan tidak ...
KRONIK

Raker PP Bamusi, Gus Falah Sampaikan Urgensi Ukhuwah Wathoniyah Ormas-ormas Islam

CIANJUR – Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menggelar rapat kerja untuk merumuskan program ...