Selasa
21 April 2026 | 3 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Risma: Saya Harus Melindungi Warga

pdip jatim - risma - kepal tangan

pdip jatim - risma - kepal tanganSURABAYA – Mantan Wali Kota Tri Rismaharini terkejut dengan beredarnya isu status tersangka pada kasus Pasar Turi. Menurut Risma, kasus itu sudah berjalan lama, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikeluarkan sejak Mei 2015 lalu.

Risma menyatakan, sebenarnya dirinya hanya sebagai saksi dalam kasus yang bermula dari tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar gedung Pasar Turi Baru.

Pengembang Pasar Turi Baru, minta pemerintah kota membongkar TPS yang saat itu masih ditempati pedagang. Namun berdasar aturan, mekanisme pembongkaran aset pemerintah daerah harus melalui teknis-teknis yang melibatkan DPRD Surabaya.

Baca juga: Whisnu: Isu Risma Tersangka Upaya Black Campaign Jahat

Di sisi lain, Risma masih memikirkan nasib para pedagang yang tidak mampu menyewa stand di gedung Pasar Turi Baru. “Apakah salah kalau saya memikirkan nasib warga saya (pedagang) yang tidak mampu membayar tarikan-tarikan yang nggak masuk akal itu. Saya harus melindungi warga saya,” kata Risma, di sela acara pembekalan saksi pasangan Cawali-Cawawali Risma-Whisnu, di Gedung Wanita Jalan Kalibokor Surabaya, Jumat (23/10/2015) malam.

SPDP tersebut, lanjut Risma, memang sudah dikeluarkan Mei 2015 lalu, dan statusnya sebagai saksi. Saat ini masih menunggu hasil gelar perkara dari Polda Jatim. “Kalau soal SPDP itu sudah lama. Sudah sejak bulan Mei munculnya,” imbuh Risma.

Sementara itu, Setijo Boesono selaku kuasa hukum Tri Rismaharini mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pada bulan September 2015 lalu.

“Sampai saat ini kita masih menunggu hasil gelar perkara. Jadi tidak ada informasi terbaru lagi,” jelas Setijo Boesono.

Dia juga mengaku kaget dengan info yang beredar. Setelah mendengar kabar itu, pihaknya langsung melakukan kroscek kepada Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim serta Kejati Jatim. Hasilnya, sebut Setijo, ketiga institusi penegak hukum itu tidak mengeluarkan status tersangka seperti isu yang beredar.

“Sore tadi saya kroscek dan tidak ada apa -apa. Jadi itu hanya isu,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong UMKM Perikanan Terintegrasi, Tak Cukup Produksi Saja

Erma Susanti dorong UMKM perikanan Blitar terintegrasi dari produksi hingga pasar, manfaatkan peluang program MBG. ...
KABAR CABANG

Gus Ipin Minta PAC PDIP Trenggalek Turun Langsung Atasi Kemiskinan

Gus Ipin menegaskan PAC PDIP Trenggalek harus menjadi pelayan masyarakat, fokus pada penanggulangan kemiskinan dan ...
HEADLINE

Hari Kartini 2026, Megawati Tegaskan Perempuan Jadi Cahaya Peradaban

Megawati Soekarnoputri menegaskan perempuan sebagai cahaya peradaban bangsa dalam peringatan Hari Kartini 2026. ...
PEREMPUAN

Puan Maharani: Perempuan Indonesia Harus Ikut Rancang Ruang Pengambilan Keputusan

Puan Maharani menegaskan perempuan harus ikut merancang ruang pengambilan keputusan agar perspektif perempuan hadir ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Madiun Gembleng Kader Muda di Sekolah Politik, Siapkan Mesin 2029

PDIP Kabupaten Madiun akan menggembleng kader muda melalui sekolah politik sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 ...
KRONIK

Indi Naidha Tekankan Akses Kerja dan Beasiswa bagi Disabilitas Jember 

Indi Naidha menegaskan pemerintah wajib memberdayakan penyandang disabilitas dan mendorong implementasi Perda ...