JEMBER – Rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 tengah menjadi sorotan publik. Tak terkecuali Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni. Ia mengatakan, rencana itu harus dikaji lebih dalam, agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.
Tabroni juga menyebut, kebijakan pemerintah pusat selayaknya harus dipatuhi. Namun, dampak yang akan terjadi juga harus dipikirkan, karena nantinya yang paling merasakan adalah pemerintah daerah.
“Kebijakan pemerintah pusat tentunya itu harus dilaksanakan. Tetapi, untuk Pemerintah Kabupaten Jember, dalam hal ini DPRD dan bupati, kita harus mengkaji ulang. Karena ada ribuan honorer atau tenaga non-ASN yang akan diberhentikan,” ujar Tabroni di Jember, Sabtu (12/8/2023).
Tabroni menjelaskan, dampak rencana penghapusan tenaga honorer akan mengganggu kerja pemerintah maupun layanan yang ada. Untuk itu, diperlukan kajian mendalam, dan hal tersebut tidak boleh dieksekusi sebelum ada benang merah yang menjadi jalan keluar.
“Tentu akan mengganggu jalannya kerja-kerja pemerintahan. Karena itu, kita harus mencari jalan keluar, pemerintah daerah dalam hal ini, untuk tidak menghapus honorer, sampai menemukan satu solusi yang lebih konkret,” jelasnya.
Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Jember itu juga menambahkan, keberadaan tenaga honorer saat ini sangat dibutuhkan. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun bidang lain.
“Sebenarnya tenaga honorer atau non-ASN tersebut dibutuhkan oleh pemerintah dan rakyat atau warga negara. Kita butuh layanan dan kehidupan yang layak,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS