Jumat
17 Juli 2026 | 6 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan: RI Segera Miliki Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

pdip-jatim-220910-maharani-ipu

TASKHENT – Puan Maharani menegaskan, perlindungan data pribadi (PDP) di era tekonologi digital saat ini sangat penting. Dalam sesi kedua Inter-Parliamentary Union (IPU) 14th Summit of Women Speakers of Parliament (14SWSP) di Uzbekistan, dia pun menyampaikan Indonesia segera memiliki payung hukum PDP.

Tema dalam sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan dunia itu adalah ‘Mencegah risiko dari teknologi serta melestarikan hak asasi manusia dan kesetaraan gender di dunia teknologi tinggi’.

“Pembahasan pencegahan risiko terkait teknologi, kesetaraan gender, dan teknologi tinggi sangat relevan di masa pandemi Covid-19,” kata Puan di Taskhent, Uzbekistan, Kamis (8/9/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, teknologi merupakan sarana penting untuk menyamakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Menurut Puan, revolusi industri keempat, teknologi digital, otomatisasi, dan kecerdasan buatan berdampak besar pada posisi perempuan di masyarakat.

Baca juga: Di Summit of Women Speakers, Puan Dorong Kepemimpinan Perempuan di Dunia Politik

“Pada tahun pertama pandemi, kita telah menyaksikan pertumbuhan pengguna internet secara global lebih dari 10%, sejauh ini merupakan peningkatan tahunan terbesar dalam satu dekade,” ucapnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun menyoroti pengguna internet perempuan yang lebih kecil dibandingkan laki-laki di tingkat global dalam kurun 2 tahun terakhir. Perbandingannya 57% perempuan dan 62% laki-laki.

“Hari ini transformasi digital memberikan jalan baru bagi pemberdayaan ekonomi perempuan. Kita perlu menangkap peluang ini untuk mendorong kesetaraan gender yang lebih besar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun dunia yang lebih inklusif,” papar Puan.

Pada saat yang sama, tambah dia, penting juga untuk memperhatikan risiko meluasnya penggunaan teknologi. Seperti dalam hal perlindungan data dan masalah privasi, penggunaan teknologi pengawasan, kekerasan dan pelecehan online, serta kesenjangan digital.

Puan lalu menyinggung soal RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan DPR RI. Seperti diketahui, DPR bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP di pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

“RUU Perlindungan Data Pribadi akan menjadi landasan hukum dalam memberikan aturan dan regulasi mengenai data pribadi di dunia yang terkoneksi secara digital saat ini,” ungkap Puan.

Lebih lanjut, Puan berbicara soal era digital yang menghadirkan paradoks. “Sebuah paradoks digital yang dapat mengintensifkan atau mengurangi inklusi sosial, aksesibilitas, dan keberlanjutan di antara masyarakat kita,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan menilai, teknologi dapat membawa manfaat besar untuk meningkatkan konektivitas, inklusi keuangan, akses perdagangan dan layanan publik. Namun teknologi juga memiliki dampak negatif, termasuk dalam hal penggunaan media sosial.

“Ada proliferasi disinformasi, berita palsu, dan hoax. Hal ini dapat menciptakan fragmentasi dan polarisasi dalam masyarakat,” tukas Puan.

Dalam hal kesenjangan digital, Ketua Majelis Sidang Umum IPU ke-144 itu mengatakan, diperlukan peningkatan pembangunan infrastruktur internet di setiap negara. Selain itu, menurut Puan, setiap negara harus memastikan keterjangkauan akses internet, memberdayakan pengguna, dan mengatasi kesenjangan gender dalam akses internet.

“Demikian juga, saya percaya bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam pengembangan teknologi akan membantu memastikan bahwa inovasi relevan untuk seluruh populasi,” ujarnya.

“Kita membutuhkan kontribusi semua orang, termasuk perempuan, jika kita ingin pulih bersama,” sambung Puan.

Di hadapan para Ketua Parlemen wanita dunia, Puan mengajak untuk meningkatkan investasi teknologi pada perempuan dalam upaya kolektif mencapai kesetaraan gender.

“Kemampuan kita untuk memberikan yang terbaik dari upaya pemulihan global, sebagian besar bergantung pada keputusan kita untuk menempatkan perempuan sebagai pusat dari semua tindakan pemulihan,” tuturnya.

“Hanya dengan begitu kita dapat meletakkan dasar untuk dunia yang lebih tangguh dan setara gender untuk semua,” pungkas Puan. (red/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Pastikan P-APBD 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

LUMAJANG – Setiap perubahan anggaran harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Birokrasi Proaktif, Aduan Warga Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran Pemkot bekerja proaktif menyelesaikan persoalan masyarakat ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Madiun Percepat Penataan Ranting, Perkuat Organisasi hingga Akar Rumput

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mempercepat penataan kepengurusan ranting di seluruh wilayah sebagai bagian ...
KRONIK

Raperda Minol Siap Ditetapkan, Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung Beber Urgensinya

TULUNGAGUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulungagung tentang Pengendalian dan Pengawasan ...
RUANG MERAH

Kesumat yang Dituntaskan di Menit ke-92

Oleh Diana Sasa* INGGRIS sudah merasa cukup. Mereka unggul 1–0. Anthony Gordon mencetak gol pada menit ke-55. Waktu ...