Kamis
16 Juli 2026 | 9 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

pdip jatim 260221 adeng

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. DPRD menilai digitalisasi transaksi keuangan menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi belanja daerah, sekaligus menutup celah praktik manipulasi maupun mark-up anggaran.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan transformasi dari sistem pembayaran tunai menuju transaksi non-tunai merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Sekarang bayar parkir saja bisa pakai QRIS. Sudah saatnya kita juga beralih ke sana. Maka, transaksi digital di Pemkab Malang nanti akan memudahkan pelayanan,” kata Abdul Qodir, Kamis (16/7/2026).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang itu menilai penerapan digipay tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.

Berdasarkan perhitungannya, sistem tersebut berpotensi menghemat APBD hingga sekitar Rp50 miliar per tahun, dengan asumsi efisiensi rata-rata Rp200 juta pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga desa.

Menurut Abdul Qodir, seluruh transaksi yang dilakukan melalui sistem digital akan tercatat secara otomatis sehingga mempersempit ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Semua transaksi sudah tercatat di marketplace atau seperti toko maupun warung online. Dengan sistem ini, OPD tidak bisa lagi membuat kegiatan yang tidak sesuai karena seluruh pengeluaran terekam dalam jejak digital,” tegas Adeng, sapaan akrabnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menambahkan, digitalisasi pembayaran akan diterapkan pada berbagai kebutuhan belanja pemerintah, mulai dari pengadaan alat tulis kantor, konsumsi kegiatan, hingga pengadaan barang dan jasa lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien sehingga setiap rupiah dalam APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Birokrasi Proaktif, Aduan Warga Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran Pemkot bekerja proaktif menyelesaikan persoalan masyarakat ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Madiun Percepat Penataan Ranting, Perkuat Organisasi hingga Akar Rumput

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mempercepat penataan kepengurusan ranting di seluruh wilayah sebagai bagian ...
KRONIK

Raperda Minol Siap Ditetapkan, Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung Beber Urgensinya

TULUNGAGUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulungagung tentang Pengendalian dan Pengawasan ...
RUANG MERAH

Kesumat yang Dituntaskan di Menit ke-92

Oleh Diana Sasa* INGGRIS sudah merasa cukup. Mereka unggul 1–0. Anthony Gordon mencetak gol pada menit ke-55. Waktu ...
LEGISLATIF

Promosikan Produk UMKM, Komisi B DPRD Magetan Terima Kunker di Rumah Promosi

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melakukan terobosan baru dalam memanfaatkan ...