Sabtu
05 September 2026 | 9 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

pdip jatim 260221 adeng

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. DPRD menilai digitalisasi transaksi keuangan menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi belanja daerah, sekaligus menutup celah praktik manipulasi maupun mark-up anggaran.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan transformasi dari sistem pembayaran tunai menuju transaksi non-tunai merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Sekarang bayar parkir saja bisa pakai QRIS. Sudah saatnya kita juga beralih ke sana. Maka, transaksi digital di Pemkab Malang nanti akan memudahkan pelayanan,” kata Abdul Qodir, Kamis (16/7/2026).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang itu menilai penerapan digipay tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.

Berdasarkan perhitungannya, sistem tersebut berpotensi menghemat APBD hingga sekitar Rp50 miliar per tahun, dengan asumsi efisiensi rata-rata Rp200 juta pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga desa.

Menurut Abdul Qodir, seluruh transaksi yang dilakukan melalui sistem digital akan tercatat secara otomatis sehingga mempersempit ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Semua transaksi sudah tercatat di marketplace atau seperti toko maupun warung online. Dengan sistem ini, OPD tidak bisa lagi membuat kegiatan yang tidak sesuai karena seluruh pengeluaran terekam dalam jejak digital,” tegas Adeng, sapaan akrabnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menambahkan, digitalisasi pembayaran akan diterapkan pada berbagai kebutuhan belanja pemerintah, mulai dari pengadaan alat tulis kantor, konsumsi kegiatan, hingga pengadaan barang dan jasa lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien sehingga setiap rupiah dalam APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...