MALANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Malang agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada urusan pergeseran angka anggaran. Perubahan APBD harus menjadi momentum mengevaluasi kualitas pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan ukuran keberhasilan perubahan anggaran bukan sekadar tersusunnya dokumen secara administratif, melainkan sejauh mana persoalan mendasar masyarakat dapat diselesaikan.
“Perubahan APBD harus jadi momentum evaluasi kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang pergeseran angka-angka anggaran, sementara persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan,” kata Zulham dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Fraksi PDIP sebagai tanggapan atas usulan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Bupati Malang Sanusi dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.
Perubahan anggaran tersebut dilakukan di tengah dinamika fiskal daerah, antara lain penurunan dana transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebagai salah satu sumber pembiayaan Perubahan APBD 2026.
Menurut Zulham, kondisi tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi Pemkab Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah perlu memastikan perubahan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi PDIP juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Pemkab Malang. Zulham mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dibaca melalui indikator statistik, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Jangan sampai ekonomi tumbuh dalam angka, tetapi belum tumbuh dalam kehidupan rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi harus dapat dilihat dari meningkatnya daya beli masyarakat, terbukanya lapangan kerja serta semakin kuatnya usaha mikro.
Karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemkab Malang memastikan kebijakan anggaran memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat bawah.
Selain pertumbuhan ekonomi, Fraksi PDIP memberikan perhatian terhadap kemandirian fiskal daerah. Penguatan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai penting agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan penggunaan SiLPA 2025 yang dialokasikan untuk pembiayaan Perubahan APBD 2026.
Zulham meminta Pemkab Malang menjelaskan secara terbuka penyebab terbentuknya SiLPA tersebut, termasuk sejauh mana faktor kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) memengaruhinya.
“Apakah SiLPA itu muncul karena efisiensi, atau justru akibat rendahnya daya serap dan pelaksanaan program? Apakah ada pelayanan masyarakat yang tertunda? Setiap rupiah dalam APBD membawa amanat rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” pungkas Zulham.
Menurutnya, SiLPA tidak cukup hanya dicatat sebagai angka dalam laporan keuangan. DPRD perlu mengetahui latar belakang terbentuknya SiLPA agar dapat memastikan tidak ada program prioritas yang gagal dilaksanakan atau pelayanan publik yang tertunda akibat rendahnya penyerapan anggaran.
Fraksi PDIP berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menjadi ruang evaluasi substantif antara DPRD dan Pemkab Malang. Setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, target yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













