MALANG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, merealisasikan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) 2026 untuk membedah tiga rumah tidak layak huni milik warga di Kecamatan Dau. Program tersebut menjadi tindak lanjut aspirasi warga yang diserap melalui reses sekaligus bentuk pengawalan agar anggaran daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kurang mampu.
Tiga rumah yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut berada di Desa Gadingkulon sebanyak satu unit dan Desa Kucur sebanyak dua unit, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Abdul Qodir atau Adeng mengatakan realisasi program tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses sebelumnya.
“3 Unit rumah warga tersebut yang kondisinya sangat memprihatinkan tersebut nanti akan menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat,” ujar Adeng, Senin (10/8/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menegaskan, pengawalan Pokir merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan hunian layak merupakan salah satu persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
“Pembangunan daerah dibiayai dari uang rakyat dan harus kembali ke rakyat. Oleh karena itu, prioritas penganggaran melalui Pokir harus menyasar langsung pada kebutuhan mendasar warga, salah satunya adalah pemenuhan hunian yang layak bagi keluarga kurang mampu,” tegasnya.
Adeng berharap program tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Hunian yang lebih layak dinilai dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kesehatan keluarga.
Seorang warga penerima bantuan menyambut baik realisasi program tersebut. Bantuan itu dinilai sangat berarti karena kondisi rumah sebelumnya mengalami kerusakan cukup berat dan mengkhawatirkan, terutama saat musim hujan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menambahkan, program penanganan rumah tidak layak huni akan terus didorong sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Malang. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













