SURABAYA — Fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Kabupaten Malang dinilai masih jauh dari kebutuhan. Dari 190 lokasi sekolah yang telah masuk inventarisasi kebutuhan ZoSS, baru 26 titik yang tercatat pernah dilengkapi fasilitas keselamatan tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Dishub Kabupaten Malang untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan paling tinggi.
Menurut Dewanti, pemetaan diperlukan agar pembangunan ZoSS tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan keselamatan pelajar.
“Banyak kawasan sekolah di Kabupaten Malang yang berhadapan langsung dengan jalan raya utama atau jalan dengan arus lalu lintas yang sangat padat. Ini sangat rawan bagi anak-anak kita. Kabupaten Malang sangat membutuhkan adanya Zona Selamat Sekolah (ZoSS) untuk meminimalisasi risiko kecelakaan,” ungkap Dewanti, Selasa (1/9/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut mengatakan, kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kabupaten Malang semakin padat seiring meningkatnya volume kendaraan. Situasi tersebut membuat kawasan sekolah yang berada di jalur utama membutuhkan perhatian lebih dalam aspek keselamatan.
Karena itu, penyediaan ZoSS dinilai perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama di sekolah-sekolah yang berada pada ruas jalan dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi.
Dewanti menjelaskan, ZoSS tidak cukup hanya berupa marka jalan. Fasilitas tersebut harus dibangun secara komprehensif sehingga benar-benar mampu menciptakan kawasan sekolah yang aman bagi pelajar.
Sejumlah fasilitas pendukung yang diperlukan antara lain marka jalan dengan warna mencolok, pita penggaduh atau rumble strips, rambu peringatan, serta pengaturan dan pembatasan kecepatan kendaraan yang melintas di sekitar sekolah.
“Keselamatan generasi penerus kita tidak bisa ditawar. Infrastruktur jalan yang aman di lingkungan sekolah adalah hak anak-anak yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah,” tegasnya.
Menurut Dewanti, keberadaan fasilitas tersebut bertujuan membuat pengendara lebih waspada dan memperlambat laju kendaraan ketika memasuki kawasan sekolah. Dengan begitu, interaksi antara kendaraan dan aktivitas pelajar dapat berlangsung lebih aman.
Ia menilai data 190 titik kebutuhan ZoSS harus segera ditindaklanjuti dengan pemetaan prioritas. Tidak semua lokasi harus diperlakukan sama karena tingkat kepadatan lalu lintas dan potensi risiko kecelakaan di setiap sekolah berbeda.
“Dishub Provinsi Jawa Timur perlu duduk bersama dengan Dishub Kabupaten Malang untuk melihat titik-titik mana yang paling rawan. Dari sana kita bisa menentukan prioritas pembangunan ZoSS,” ujarnya.
Dewanti berharap hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar pengalokasian anggaran pada tahun anggaran mendatang. Sekolah yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi diharapkan menjadi prioritas pertama untuk mendapatkan fasilitas ZoSS.
Selain pembangunan infrastruktur keselamatan, ia juga mendorong adanya edukasi dan pengawasan lalu lintas di sekitar sekolah. Menurutnya, keselamatan pelajar membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat.
Dengan sinergi lintas instansi dan pemetaan berbasis risiko, Dewanti berharap kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan ZoSS di Kabupaten Malang dapat segera diperkecil.
Baginya, keselamatan anak-anak saat berangkat dan pulang sekolah tidak boleh menunggu sampai terjadi kecelakaan terlebih dahulu. Pemerintah harus hadir melalui infrastruktur dan sistem keselamatan yang mampu mencegah risiko sejak awal. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












