SURABAYA — Kontribusi sektor-sektor perekonomian yang menjadi mitra Komisi B mencapai 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada Triwulan II 2026. Namun, kontribusi besar tersebut dinilai belum sebanding dengan porsi anggaran yang dialokasikan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, menyebut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp1,36 triliun atau 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jatim 2026.
“Namun, porsi alokasi anggaran yang dirancang untuk seluruh OPD mitra Komisi B hanya sebesar Rp1,36 triliun, atau sekitar 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jatim 2026. Ini cukup disayangkan,” ujar Ony, Senin (31/8/2026).
Padahal, sektor-sektor tersebut turut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Pada Triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Jatim tercatat 5,72 persen secara tahunan atau year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
Menurut Ony, meski alokasi anggaran OPD mitra Komisi B mengalami kenaikan 8,69 persen dibandingkan APBD murni, besaran tersebut masih belum ideal untuk menjawab berbagai agenda strategis perekonomian daerah.
Di antaranya kebutuhan mendukung swasembada pangan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino, penguatan sektor riil hingga pemberdayaan UMKM.
Karena itu, Komisi B mendorong agar struktur anggaran P-APBD 2026 tidak hanya dilihat dari sisi nominal kenaikan, tetapi juga dari kesesuaian antara kebutuhan pembangunan ekonomi dengan dukungan fiskal yang tersedia.
Komisi B juga menyoroti potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari belanja pegawai di sejumlah instansi. Ony mengatakan, anggaran yang berpotensi tidak terserap tersebut perlu direkonstruksi agar dapat dialihkan untuk program yang memberikan dampak lebih langsung kepada masyarakat.
“Potensi SiLPA pegawai yang direkomendasikan untuk dialihkan antara lain sebesar Rp9 miliar di Dinas Kehutanan, Rp8,5 miliar di Dinas Peternakan untuk ketahanan pangan dan Rumah Sakit Hewan, Rp3 miliar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Rp2,1 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” jelas Ony.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta evaluasi terhadap program-program yang dinilai belum memberikan hasil optimal. Salah satunya program distribusi bibit tebu “Pendekar” di Dinas Perkebunan yang mendapat sorotan karena persoalan kualitas bibit.
Komisi B juga meminta evaluasi terhadap efektivitas anggaran dan output pelaksanaan Jatim Fest di Biro Perekonomian.
Di sisi lain, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran untuk sejumlah OPD mitra guna memperkuat sektor riil, ketahanan pangan dan UMKM.
Pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Komisi B mengusulkan tambahan Rp30,10 miliar dari alokasi Rp253,16 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas budidaya, perikanan tangkap dan hasil olahan.
Dinas Peternakan diusulkan mendapat tambahan Rp25 miliar dari alokasi Rp129,42 miliar untuk mendukung ketahanan pangan rumah tangga dan meningkatkan kesejahteraan peternak.
Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diusulkan mendapat tambahan Rp14 miliar dari alokasi Rp285,27 miliar untuk irigasi, alat pertanian dan penguatan swasembada pangan.
Komisi B juga mengusulkan tambahan Rp13,50 miliar bagi Dinas Kehutanan dari alokasi Rp209,39 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk penanganan karhutla, penanaman mangrove serta percepatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahura.
Untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp12,75 miliar dari alokasi Rp134,14 miliar. Fokusnya antara lain pengembangan desa wisata dan ekonomi kreatif sektor kriya.
Berikutnya, Dinas Perkebunan diusulkan mendapat tambahan Rp6,60 miliar dari alokasi Rp83,11 miliar untuk pendampingan petani dan peningkatan daya saing komoditas.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan diusulkan mendapat tambahan Rp6,41 miliar dari alokasi Rp132,83 miliar untuk fasilitasi izin BPOM serta penguatan pasar ekspor produk lokal.
Sedangkan Dinas Koperasi dan UKM diusulkan mendapat tambahan Rp5 miliar dari alokasi Rp125,87 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk pelatihan pengolahan potensi daerah, sarana prasarana pemasaran serta percepatan sertifikasi halal menjelang tenggat 17 Oktober 2026.
Ony menegaskan, berbagai usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan anggaran daerah benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Jatim membutuhkan dukungan anggaran yang proporsional agar agenda strategis seperti swasembada pangan, penguatan UMKM, perlindungan lingkungan dan peningkatan daya saing produk lokal dapat berjalan lebih optimal.
“Seluruh catatan dan usulan ini kami harapkan menjadi acuan bagi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim dalam proses finalisasi P-APBD 2026,” pungkas Ony. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












