TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung mengusulkan Raperda tentang Pendidikan Karakter. Ranperda inisiatif DPRD itu, saat ini sudah sampai pada tahap penyusunan draft naskah akademik (NA) melibatkan akademisi dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang selama 2 hari.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, latar belakang dari Raperda pendidikan karakter adalah berangkat dari rasa keprihatinan melihat perkembangan kultur, karakter, budi pekerti dan rasa saling menghormati antar sesama masyarakat yang mulai pudar.
Pudarnya kultur, karakter, budi pekerti dan rasa saling menghormati sesama itu, sebutnya, akibat derasnya arus globalisasi, kemajuan teknologi dan media sosial yang semakin terbuka, sehingga sedikit demi sedikit menggerus karakter budaya bangsa Indonesia.
“Atas dasar itu, maka perlu dilakukan upaya-upaya strategis untuk menguatkan pendidikan karakter pada masyarakat Tulungagung,” kata Heru Santoso, di Tulungagung, Kamis (15/9/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menambahkan, selain budaya bangsa yang semakin terkikis, Raperda tentang Pendidikan Karakter juga didukung dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam peraturan pemerintah itu, salah satu pointnya mengamanatkan bahwa pentingnya pemerintah daerah memberikan penguatan pendidikan karekater khususnya di lingkungan pendidikan.
“Berpijak dari kondisi sosial dan yuridis ini, maka kami menginisiasi Raperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.
Heru mengungkapkan, selama 2 hari yaitu Rabu dan Kamis (14 dan 15 September 2022), Komisi C DPRD Tulungagung melakukan pembahasan, pengkajian dan penyusunan draft NA dan Raperda tentang pendidikan karakter, sehingga bisa diselesaikan.
Mewakili Komisi C DPRD Tulungagung, dia berharap, raperda tentang pendidikan karakter itu bisa dimasukkan dalam pembahasan Pansus DPRD masa sidang 1 Tahun sidang 4, sebagai dasar penentuan kebijakan-kebijakan muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Tulungagung, baik pendidikan formal dan non formal.
“Selanjutnya kami juga minta masukan dari semua pihak, khususnya dari pusat penyelenggara pendidikan agar penguatan pendidikan ini bisa berjalan dan terlaksana dalam dunia pendidikan,” ungkap Heru.
Dengan terlaksananya penguatan pendidikan karakter, imbuhnya, maka akan memperoleh output terciptanya generasi bangsa bermental kebangsaan dan sumberdaya manusi yang bermoral, berbudi pekerti, cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini juga sebagai salah satu upaya agar misi RPJMD bisa terlaksana secara maksimal,” tutup Heru. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









