Plt Bupati Probolinggo  Resmikan Rehabilitasi 27 RTLH

Loading

KABUPATEN PROBOLINGGO – Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemkab Probolinggo meresmikan program rehabilitasi 27 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Peresmian yang dihadiri Plt Bupati Timbul Prihanjoko itu, merupakan upaya pengurangan kemiskinan ekstrem.

Peresmian RTLH pada Rabu, (2/2/2022) berlokasi di kediaman Alimuddin Dusun Krajan Desa Brani Wetan Kecamatan Maron. Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzamil ditemani sejumlah OPD juga turut hadir.

Tak hanya RTLH, Pemkab Probolinggo juga memberikan santunan sembako kepada 30 orang kaum dhuafa fakir dan miskin, santunan insidental bagi 12 orang kaum dhuafa fakir dan miskin masing-masing sebesar Rp 300.000, santuan kepada 7 orang anak yatim piatu dan 7 orang santri serta santunan bagi 2 orang marbot masjid yang ada di wilayah Kecamatan Maron.

Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan, program RTLH yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Probolinggo pada daerah kemiskinan ekstrem di 25 desa pada 5 kecamatan ini tentunya sangat membantu dalam rangka untuk meringankan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo sangat terbantu sekali dengan program RTLH Baznas . Harapannya program ini bisa terus dilaksanakan sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa tercover semuanya,” jelas Kader PDI Perjuangan ini.

Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo itu berharap, Baznas bisa terus berkarya dan bagaimana programnya bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sebab bukan hanya masalah RTLH saja, tetapi juga dunia pendidikan dan masyarakat kurang mampu bisa dibantu oleh Baznas Kabupaten Probolinggo.

“Program RTLH ini dananya berasal dari zakat ASN yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Probolinggo. Tetapi saya juga mengimbau kepada umat Islam agar menunaikan kewajiban zakatnya. Sebagian hartanya harus dikeluarkan untuk diberikan kepada orang yang tidak mampu,” ulasnya.

Selain itu, program RTLH masing-masing sebesar Rp 15 juta ini juga sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Baznas Provinsi Jawa Timur supaya dibantu bagaimana untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di 25 desa di 5 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. (drw/hs)