Perubahan RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Desak Pemkot Fokus Tangani Pandemi

Loading

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang desak Pemkot untuk melakukan kerja-kerja ekstra secara cepat dan tepat dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Ferry Kurniawan, dalam pembacaan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan, perubahan RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 harus berorientasi pada penyelesaian dan penanganan pandemi Covid-19 dengan sepenuh hati dan optimal.

“Sebab Kota Malang tidak bisa berbicara pertumbuhan ekonomi, proyeksi pembangunan, dan pengentasan kemiskinan, jika pelaksanaan penanganan Covid-19 masih sangat sektoral,” kata Ferry dalam pemaparannya di agenda Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (14/7/2021).

Khusus upaya penanganan pandemi yang telah dilakukan pemerintah, Ferry meminta, Pemkot Malang dalam hal-hal yang bersifat teknis dapat melakukan gerak cepat terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Seperti dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, ketersediaan ruang perawatan, dan ambulance, serta mematangkan rencana vaksinasi kepada warga.

“Untuk Puskesmas diharapkan bisa buka 24 Jam di masa pandemi dengan pelayanan yang ekstra, serta bisa dilakukan penambahan tenaga medis, obat-obatan, oksigen, sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan penuntasan kasus Covid-19,” ungkapnya.

Dia juga mendesak Pemkot Malang untuk melakukan kegiatan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat untuk patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Sebagai upaya preventif Pemkot Malang mencegah penyebaran infeksi varian baru virus Covid-19 yang semakin mengganas.

“Penguatan dan pemantapan Kampung Tangguh di tingkat RW, yang tentunya harus disertai dengan segala fasilitas-fasilitas kebutuhan penunjang untuk tindakan preventif dan pemulihannya,” tandasnya.

Penguatan dan pemantapan Kampung Tangguh ini, terang Ferry, juga harus diimbangi dengan penyediaan kebutuhan warga yang tengah melakukan isolasi mandiri seperti penyediaan vitamin, obat-obatan, sembako, dan alat kesehatan lainnya.

Selain itu, mekanisme dalam pelaksanaan vaksinasi harus lebih praktis dan fleksibel di masing-masing wilayah RW, dan tentunya harus memperhatikan penambahan kuota vaksin dalam rangka menghindari kerumunan warga.

Senada dengan yang disampaikan Ferry, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menambahkan, untuk bisa segera mengontrol dampak sistemik dari pandemi Covid-19 ini. Pemkot Malang harus bisa memadukan program dan kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawah naungannya.

“Berdasarkan hasil kajian KemenMarves, Kota Malang masih belum berhasil dalam menjalankan PPKM Darurat ini. Hal ini tercermin dari tingginya indikator mobilitas warga Kota Malang,” tandasnya.

Eko memandang, Pemkot Malang perlu menyiapkan set-plan khusus guna merancang skema kebijakan yang berorientasi kepada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk bagaimana Pemkot menjamin kelangsungan hidup warga yang secara ekonomi terdampak Covid-19, melalui penyaluran Bantuan Tak Terduga (BTT) yang wajib dimasifkan.

“BTT awal yang realisasinya hanya untuk 2500 PKL, kami berharap bisa diperluas sasarannya untuk warga terdampak lainnya seperti halnya program Bansos Tunai tahun 2020 kemarin,” jelas Eko.

Pemberian BTT, harus disusun berdasarkan klasifikasi kelompok masyarakat yang benar-benar terhambat secara ekonomi, selama masa PPKM Darurat ini berlangsung, sebagaimana mekanisme penyaluran Bansos Tunai di awal tahun pandemi.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang mendorong terciptanya inovasi program dan kebijakan berkaitan masalah ekonomi, sosial, politik, pembangunan, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (ace/set)