Jumat
29 Mei 2026 | 10 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perubahan Nama Bank BUMD, Ketua DPRD Sumenep: Dukung Pertumbuhan Ekonomi

PDIP-Jatim-Zainal-Arifin-13122024

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna pembahasan Nota Penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perusahaan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Sumekar, Kamis (12/12/2024).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa perubahan nama perbankan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah pantas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta POJK Nomor 7 Tahun 2024,” ujar Zainal di Kantor DPRD Sumenep.

Menurut Zainal, nama baru yang diusulkan adalah Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, disingkat PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda).

“Langkah ini diharapkan memperkuat kontribusi bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, perubahan tersebut merupakan bagian dari reformasi sektor keuangan untuk menciptakan sistem yang lebih inovatif, inklusif dan stabil.

Ia juga berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kemajuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat sinergi demi kemajuan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, mengatakan bahwa perubahan nomenklatur yang semula bank pembiayaan rakyat syariah menjadi bank perekonomian rakyat syariah harus segera dilakukan.

“Berdasarkan amanat undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan khususnya pasal 314. hal ini menjadi tugas kita bersama dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edy. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Apresiasi Raihan WTP, Beri Catatan Khusus Soal Honorarium

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah ...
LEGISLATIF

Fery Sudarsono Ingatkan OPD Wajib Tuntaskan Rekomendasi BPK Maksimal 60 Hari

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengingatkan seluruh OPD wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK maksimal ...
HEADLINE

DPD Jatim Lantik 24 PAC Se-Kabupaten Probolinggo, Dorong Peran Anak Muda dalam Politik

KABUPATEN PROBOLINGGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menggelar pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Soroti Lemahnya Koordinasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Pariwisata Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektoral dalam pengelolaan pariwisata ...
KABAR CABANG

Iduladha, PDI Perjuangan Berkurban 6 Sapi dan 1 Kambing untuk Santri dan Warga Sidoarjo

SIDOARJO – Melaksanakan ritual Iduladha 1447 hijriah tahun ini, kader-kader PDI Perjuangan (PDIP) membagikan daging ...
LEGISLATIF

Ketika Nelayan Puger Membawa Kegelisahan ke Gedung Dewan

Puluhan nelayan Puger mendatangi DPRD Jember untuk mengadukan sulitnya memperoleh solar subsidi dan rumitnya ...