Sabtu
12 September 2026 | 6 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Candra Minta Pemkab Jember Tindak Lanjuti Rekomendasi MCP KPK

pdip jatim 260723 candra ary

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera menindaklanjuti rekomendasi hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa serta mencegah potensi penyimpangan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, hasil evaluasi MCP yang dipaparkan KPK pada Juni lalu harus menjadi perhatian serius seluruh OPD, terutama unit yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Candra menegaskan, rekomendasi tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus menjadi pijakan untuk membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“UKPBJ harus meneliti secara cermat calon penyedia jasa. Jangan sampai praktik seperti itu justru menimbulkan persoalan dan berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Jember maupun bupati,” ujar Candra, Kamis (23/7/2026).

Ia mengaku menerima informasi adanya sejumlah kegiatan yang masih dikerjakan pelaku usaha yang sama meski menggunakan nama perusahaan berbeda dalam proses pengadaan. Karena itu, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) diminta melakukan verifikasi secara lebih ketat terhadap penyedia jasa.

Perhatian tersebut, lanjut Candra, terutama menyangkut pengadaan di sektor Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) serta jasa event organizer yang masuk klasifikasi KBLI 82301 dan 82302.

Candra juga menyoroti hasil evaluasi MCP yang masih memberikan sejumlah catatan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD. Jangan sampai hanya memenuhi kewajiban administrasi tanpa memperbaiki substansi tata kelolanya,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Candra mengingatkan agar berbagai proyek yang sebelumnya menjadi perhatian publik, seperti pengadaan Gerobak Cinta di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro maupun pekerjaan paving di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Menurutnya, pembenahan tata kelola pengadaan penting agar program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik tanpa dibayangi persoalan hukum.

“Jangan sampai berbagai sorotan tersebut berdampak terhadap program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk pelaksanaan program Mini Bunga Desa yang masih berjalan,” pungkasnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Rp5 Juta per RW Jangan Habis untuk Seremoni, Harus Jadi Penghasilan Gen Z

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta anggaran kegiatan Generasi Z (Gen Z) sebesar Rp5 juta per RW ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Minta Pemkot Surabaya Jemput Bola Data Desil, Jangan Tunggu Warga Mengadu

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta Pemkot jemput bola memperbarui data desil agar bantuan pendidikan dan ...
KRONIK

Ketua HKTI Magetan Suarakan Aspirasi Petani dan Tekankan Regenerasi di Rakerda HKTI Jatim

MAGETAN — Anggota DPRD Magetan dari PDI Perjuangan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ...
LEGISLATIF

Tunjang Kinerja Bamag Gresik, Nila Yani Serahkan Bantuan Perlengkapan Operasional

GRESIK – Dukungan terhadap penguatan pelayanan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik terus dilakukan. ...
KRONIK

Budi Leksono Desak PDAM Modernisasi Alat demi Jamin Kualitas Air Warga

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada segera melakukan ...
LEGISLATIF

Wiwin Sumrambah Dorong Informasi Sertifikasi Halal Diperkuat, UMKM Harus Mudah Akses Layanan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendorong penguatan penyebaran informasi dan ...